PT KAI Tetap Tutup Perlintasan Sebidang di Kampung Bojong, Purwakarta meski Ditolak Warga

Ayep Hanapi mengatakan penutupan jalan perlintasan langsung (JPL) liar tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
deanza falevi/tribun jabar
Warga saat melakukan aksi unjuk rasa di perlintasan KA yang berada di KM 103+4/5, tepatnya di wilayah Kampung Bojong, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung pada Rabu (30/10/2024) berencana melakukan penutupan pelintasan liar di KM 103+4/5 yang terletak di Emplasemen Stasiun Purwakarta.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan penutupan jalan perlintasan langsung (JPL) liar tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA.

Hal itu dilakukan, lanjut dia, dengan mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

KAI Daop 2 Bandung melakukan proses penutupan JPL Liar bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dalam hal ini BTP Kelas 1 Bandung, Dishub Kabupaten Purwakarta dan Pemda Purwakarta. 

Ayep menyampaikan, terkait pembangunan flyover maupun underpass yang dituntut oleh warga sekitar.

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Bojong Purwakarta Berjejer di Perlintasan KA Menolak Penutupan: Harus Mutar

Ia menyebutkam bahwa hal itu bukanlah menjadi kewenangan KAI. 

"Itu kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR," katanya.

Ayep mengatakan penutupan perlintasan liar ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang

Diketahui sebelumnya, ratusan warga sekitar, yakni Kampung Bojong, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta menolak penutupan perlintasan itu hingga melakukan aksi unjuk rasa.

Dilihat Tribunjabar.id sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan warga berjaga di sekitar perlintasan rel.

Hal tersebut dilakukan agar mengantisipasi tindakan paksa penutupan perlintasan jalan.

Mereka terlihat membawa alat praga aksi unjuk rasa berupa tulisan yang menolak penutupan perlintasan.

 Dengan kompak mereka juga bersuara agar perlintasan yang menjadi jalur utama warga itu tidak ditutup.

Menurut salah satu warga, Uniko (40) menyebutkan bahwa penutupan perlintasan jalan tersebut dapat merugikan warga.

"Kalau ditutup nanti kami warga harus mutar jauh agar bisa ke wilayah perkotaan," ucap Uniko kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, PT KAI Daop 2 Bandung harus memberikan solusi terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan perlintasan jalan.

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, yakni Solihin (47). Ia mengatakan bahwa bila perlintasan jalan di KM 103+4/5 ditutup, warga sekitar akan kesulitan beraktivitas.

"Perlintasan itu bagi kami sangat penting, karena kami biasa melintasi jalan tersebut agar bisa ke wilayah perkotaan, jadi kami harap pihak PT KAI tak langsung menutup, tapi memberikan solusi terlebih dahulu," katanya.

Adapun solusi yang dimaksud, ia mengatakan bahwa bisa dibangun terlebih dahulu Jalan Underpass atau Flyover.

Sementara itu, warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh pihak PT KAI Daop 2 Bandung di Stasiun Purwakarta.

Hingga berita ini ditulis mereka masih melakukan mediasi terkait penutupan perlintasan yang berada di KM 103+4/5.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved