Disikpora Cianjur Serahkan Berkas Investigasi Awal Ambruknya Bangunan SMPN 3 Tanggeung Ambruk
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur baru saja selesai melakukan investigasi awal dan kronologis ambruknya bangunan SMP
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
Bangunan SMPN 3 Tanggeung, tepatnya di Kampung Tegalpanjang, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur ambruk. Tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut, Jumat (25/10/2024)
Helmi mejelaskan, terkait dengan sanksi pada aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sanksi paling ringan adalah teguran lisan dan tertulis, lalu di atasnya ada penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian.
"Semua tergantung rekomendasi dari Itda dan kita tinggal melaksanakannya," kata Helmi. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sosok Fristo, Pemilik Jastip Puncak Viral di TikTok, PP Cipanas-Jakarta hingga 17 Pesanan Sehari |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Dorong Pemanfaatan Sumber Daya Alam |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jawa Barat Sebar Luaskan Perda Nomor 4 Tahun 2018 di Cianjur |
![]() |
---|
Buntut Gedung Ambruk, KBM SMKN 1 Cileungsi Akan Dilaksanakan Secara Hybrid Mulai Pekan Depan |
![]() |
---|
Atapnya Ambruk Menimpa Pelajar dan Guru, Gedung SMKN 1 Cileungsi Langsung Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.