Jabar Jadi Sampling Nasional, 7 Daerah Menjadi Fokus Pengawasa DPP PKR dalam Pilkada 2024

Saidin Yusuf, mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena Jabar merupakan salah satu sampling nasional daerah pemantauan dan pengawasan.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Sejumlah pekerja melakukan sorlip surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJABAR.ID - Salah satu pemantau pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Nasional,  Dewan Pimpinan Pusat Peduli Keadilan Rakyat atau  DPP PKR, mengawasi proses Pemilihan Gubernur dan Pilkada 2024 di Jawa Barat.

Ketua Umum DPP PKR, Saidin Yusuf, mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena Jabar merupakan salah satu sampling nasional daerah pemantauan dan pengawasan.

Menurut Yusuf, terdapat 7 kota kabupaten di Jabar yang akan diawasi yaitu Kota Depok. Kabuaten Bogor. Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung Barat. Kabupaten Sumedang, serta Kota Bandung.

Pertimbangan DPP PKR dalam menentukan daerah kabupaten kota untuk dipantau dan diawasi adalah berdasarkan besar kecilnya APBD kabupaten kota tersebut. 

"Penentuan lokasi 7 daerah ini karena memiliki anggaran lebih besar dibanding daerah lainnya," ujar Saidin Yusuf dalam keterangannya, Senin (28/20/2024).

Berdasarkan penelitian PKR dalam Pemilukada 2014 dan 2019, bahwa semakin besar APBD kabupaten kota maka pelanggaran dan pidana Pemilu sangat signifikan terjadi dilakukan oknum tim sukses atau pun pasangan calon kepala daerah. 

Maish menurut Saidin Yusuf, karena dari besar kecilnya APBD itulah, oknum pemenang berpotensi melakukan KKN untuk mengembalikan ongkos politik termasuk keuntungan selama 5 tahun.

"Sebagai Contoh, bila kabupaten A mempunyai APBD Rp 10 triliun, ditentukan pengadaan barang dan jasa 30X6,dan KKN dari pengadaan itu paling kecil 75,maka oknum kepala daerah akan mendapat Rp 210 miliar per tahun, dan bila menjabat selama 5 tahun akan mendapat lebih Rp 1T,"

"Jadi menurut DPP PKR, pelanggaran atau pidana pemilu akan susah di hapuskan. Namun dengan kehadiran DPP PKR turun langsung ke daerah kabupaten kota yang melakukan kontestasi pilkada, berharap bisa menekan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oknum pasion," ujarnya. 

Saidin Yusuf berharap jika masyarakat menemukan pelanggaran dengan bukti-bukti kuat telah terjadi, maka pihaknya akan mendesak agar pemangku kepentingan, KPU kabupaten kota,  Bawaslu, dan Gakkumdu memberi sanksi tegas berupa pembatalan ke oknum pemenang yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagai informasi, DPP PKR akan menurunkan tim pemai=ntau sebanyak 15-20 anggota ke setiap daerah yang dipantau untuk memastikan proses pesta demokrasi berjalan jujur dan adil tanpa adanya kecurangan. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved