Senin, 13 April 2026

Pilwalkot Bandung 2024

Digelar Malam Hari, Ini Teknis dan Aturan Debat Calon Wali dan Wakil Wali Kota Bandung

tujuan debat publik tersebut untuk menginformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat agar mengenal lebih dekat profil pasangan calon

Istimewa
Pasangan calon wali kota Bandung Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya (PDIP-Demokrat), Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata (PKS-Gerindra), Muhammad Farhan-Erwin (NasDem-PKB), dan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem (Golkar-PSI). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, telah menyiapkan teknis dan aturan debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota Bandung yang akan dilaksanakan di Sudirman Grand Ballroom, Rabu (30/10/2024) malam.

Debat perdana yang akan dimulai pukul 21.00-23.00 WIB itu bakal diikuti empat pasangan calon yakni Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya, Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata, Muhammad Farhan-Erwin, dan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem.

Untuk teknis dalam debat tersebut nantinya akan dibagi ke dalam beberapa sesi, di antaranya penyampaian visi-visi, penyampaian pertanyaan dari moderator, saling sanggah, dan tanya jawab setiap pasangan calon.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, berdasarkan pasal 21 Peraturan KPU (PKPU) tahun 2024 untuk moderator debat dipilih oleh KPU Provinsi dan tentunya KPU Kota Bandung.

"Jadi untuk moderator dipilih dari kalangan profesional dan akademisi yang tentunya mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu calon," ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).

Selamat debat berlangsung, kata Wenti, ada beberapa hal yang dilarang yaitu tidak boleh membawa atribut kampanye pasangan calon, kecuali atribut yang melekat ditubuh, dan dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung.

"Kemudian dilarang membuat kegaduhan, melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain," kata Wenti.

Ia mengatakan, apabila pada saat debat berlangsung terjadi pelanggaran yang mengakibatkan seluruh rangkaian kegiatan terganggu hingga terjadi keributan atau kisruh, maka kegiatan tersebut akan diberhentikan.

"KPU Kota Bandung berharap bahwa acara debat publik perdana dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Bandung," ucapnya.

Sementara terkait materi debat yang akan dibahas, kata Wenti, tentunya akan sesuai dengan tema debat yakni tantangan masa depan Kota Bandung mengintegrasikan inovasi tata kelola pemerintahan, keberlanjutan lingkungan, dan tata ruang yang efisien.

"Sedangkan untuk sub temanya yaitu kemacetan dan interkonektivitas, penanganan sampah, penanganan dan mitigasi bencana yang komprehensif, tata ruang serta reformasi birokrasi," ujar Wenti.

Selain itu, KPU Kota Bandung juga sudah menyiapkan panelis dari kalangan akademisi dan profesional serta akan mengundang berbagai unsur baik dari Forkopimda, OPD, keterwakilan disabilitas, tokoh masyarakat, pemilih pemula dan lainnya.

"Kami memberikan akses bagi penyandang disabilitas sebagai partisipan dalam pelaksanaan debat publik dengan menghadirkan interpreter atau penerjemah supaya bisa mengikuti alur acara tersebut dan mendapatkan informasi seperti masyarakat lainnya," katanya.

Wenti mengatakan, tujuan debat publik tersebut untuk menginformasikan secara menyeluruh kepada masyarakat agar mengenal lebih dekat profil pasangan calon, visi dan misi, dan program kerja yang dirancang, sehingga itu bisa menjadi pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved