''Anda Itu Penegak Hukum,'' Susno Duadji Sebut Aipda Wibowo Polisi Cengeng Laporkan Guru Supriyani

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menyebut ada bau-bau rekayasa dalam kasus tersebut. Susno Duadji bahkan menyebut Aipda Wibowo polisi cengeng

Istimewa dan KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Kasus Supriyani guru honorer yang dituduh memukul anak polisi di Sulawesi Tenggara ikut disoroti mantan Kabareskrim Polri 

TRIBUNJABAR.ID - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut menyoroti kasus guru honorer yang dilaporkan karena dituduh aniaya anak polisi.

Susno Duadji pun blak-blakan mengkritik Aipda Wibowo Hasyim, anggota polisi di Konawe Selatan yang melaporkan guru honorer Supriyani.

Susno Duadji menyebut bahwa kasus polisi laporkan guru honorer itu banyak kejanggalan.

Tak hanya itu, mantan Kabareskrim Polri ini pun menyebut ada bau-bau rekayasa dalam kasus penganiayaan tersebut.

Susno Duadji bahkan menyebut Aipda Wibowo sebagai polisi cengeng asal main lapor.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Orangtua Siswa Laporkan ke Polisi karena Sebut Supriyani Tak Ikhlas Minta Maaf

"Yang cengeng anaknya baru dicubit gitu aja, kalau benar. Tapi, ternyata tidak benar," katanya seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024).

Susno melanjutkan jika Supriyani terbukti melakukan pemukulan, sebenarnya Supriyani tidak bisa dituntut karena ia dilindungi oleh hukum. 

Ada peraturan yang membuat seorang guru kebal hukum ketika memukul anak didiknya.

"Nah, kita perlu bandingkan dengan era saya waktu jadi murid. Digebuk pakai kayu enggak apa-apa. Tapi, sekarang kan banyak orang tua yang cengeng, maka guru itu dilindungi secara hukum," jelasnya. 

Susno pun menyindir agar para penegak hukum untuk belajar kembali soal hukum. 

"Anda itu penegak hukum ada aturan untuk guru itu. Ada yurisprudensi untuk Mahkamah Agung, ada peraturan pemerintah tahun 2004. Tidak boleh begitu," pungkasnya. 

Dugaan rekayasa

Susno Duadji merasa prihatin menanggapi kasus guru honorer Supriyani (36) yang dituduh memukul anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Berdasarkan pengamatannya, Susno mencium adanya 'bau' rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus ini. 

Susno secara blak-blakan menyebut bahwa penyidik dan jaksa salah dalam menangani kasus ini dan tidak profesional.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved