Kasus Guru Supriyani, Orangtua Siswa Laporkan ke Polisi karena Sebut Supriyani Tak Ikhlas Minta Maaf

Menurut Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, orang tua korban semakin marah melihat guru Supriyani tak ikhlas meminta maaf.

Editor: Ravianto
Istimewa, TribunnewsSultra/Laode Ari
Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim (kiri) yang melaporkan guru honorer Supriyani (kanan) atas dugaan penganiayaan terhadap ankaknya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNJABAR.ID, KONAWE - Kasus guru Supriyani yang ditahan karena dituduh memukul anak polisi belum juga tuntas.

Supriyani sempat ditahan di Lapas Kendari sejak 12 Oktober 2024.

Namun dia sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).

Ternyata, Supriyani dilaporkan ke polisi oleh ibu korban yakni N. 

N adalah suami Aipda Wibowo yang merupakan Kanit Intelkam di Polsek Baito.

Kapolsek atau Kepala Polsek Baito, Ipda Muhammad Idris, menjelaskan Aipda WH dan istri, N, membuat laporan kasus penganiayaan setelah mendapat kabar anaknya dipukul menggunakan gagang sapu.

Baca juga: Penyidik Kasus Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Sudah Diperiksa Polda Sultra, Sesuai SOP?

Penyidik kemudian memanggil guru Supriyani untuk memberikan keterangan, tetapi terlapor tak mengakui perbuatannya.

“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orang tua korban minta petunjuk ke saya.” 

Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut.
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. ((kompas.id))

“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,”  bebernya, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ipda Muhammad Idris menjelaskan Aipda WH akan mencabut laporan jika guru Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban.” 

“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” sambungnya.

Orang tua korban memiliki bukti berupa keterangan 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.

“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” katanya.

Menurutnya, orang tua korban semakin marah melihat guru Supriyani tak ikhlas meminta maaf.

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved