Keluarga Dini Wanita Sukabumi yang Meninggal di Surabaya Tak Puas dengan Vonis pada Ronald Tannur
Keluarga almarhumah Dini Sera Aprianti mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
"Ini sudah menghilangkan nyawa dan terbukti menyuap majelis hakim terus penganiayaan yang menyebabkan kakak saya meninggal," ucap Risma.
Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, mengaku awalnya sempat kecewa atas putusan bebas Ronald Tannur. Namun seiring berjalannya waktu, pintu keadilan untuk anaknya mulai terbuka.
Baca juga: Buntut 3 Hakim Pemvonis Bebas Pembunuh Dini Sukabumi Ditangkap, DPR Minta Pengadilan Negeri Dipantau
"Lega lah sekarang. Dulu kecewa, sakit hati, setelah mendengar pertama kali divonis bebas. Tapi sekarang dapat kabar hakim itu sudah ditangkap semuanya dengan satu pengacara wanita, katanya," ucapnya.
Kendati demikian, terdapat pokok masalah yang mengganjal di keluarga dengan divonis lima tahun berdasarkan putusan MA.
"Itu tidak cukup. Seharusnya sesuai dengan perbuatannya," ucap Ujang. (*)
Warga Cisaat Sukabumi Digegerkan Mayat Perempuan di Saluran Irigasi, Identitasnya Belum Terungkap |
![]() |
---|
Pria di Sukabumi Tewas Tergantung di Pohon Durian, Diduga Depresi karena Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Sekda Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan, Tanggungjawab Dan Penerapan SOP di SPPG |
![]() |
---|
''Kami Mohon Pak Dedi Mulyadi dan Presiden,'' Jeritan TKI Sukabumi Korban Penyiksaan, Minta Keadilan |
![]() |
---|
Rakor Pembangunan CPUGGp, Sekda Sorot Isu Strategis Pengembangan Kawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.