Keluarga Dini Wanita Sukabumi yang Meninggal di Surabaya Tak Puas dengan Vonis pada Ronald Tannur

Keluarga almarhumah Dini Sera Aprianti mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Keluarga menunjukkan foto Dini Sera Afrianti. 

"Ini sudah menghilangkan nyawa dan terbukti menyuap majelis hakim terus penganiayaan yang menyebabkan kakak saya meninggal," ucap Risma.

Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, mengaku awalnya sempat kecewa atas putusan bebas Ronald Tannur. Namun seiring berjalannya waktu, pintu keadilan untuk anaknya mulai terbuka. 

Baca juga: Buntut 3 Hakim Pemvonis Bebas Pembunuh Dini Sukabumi Ditangkap, DPR Minta Pengadilan Negeri Dipantau

"Lega lah sekarang. Dulu kecewa, sakit hati, setelah mendengar pertama kali divonis bebas. Tapi sekarang dapat kabar hakim itu sudah ditangkap semuanya dengan satu pengacara wanita, katanya," ucapnya. 

Kendati demikian, terdapat pokok masalah yang mengganjal di keluarga dengan divonis lima tahun berdasarkan putusan MA. 

"Itu tidak cukup. Seharusnya sesuai dengan perbuatannya," ucap Ujang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved