Pilwalkot Cimahi 2024

Ratusan APK Paslon Dikdik-Bagja Dirusak OTK, Ini Tanggapan Ketua Koalisi Cimahi Bersatu

Ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Dikdik S Nugrahawan-Bagja Setiawan dirusak OTK.

Kolase Tribun Jabar/istimewa
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Dikdik S Nugrahawan-Bagja Setiawan dirusak orang tak dikenal atau OTK. 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Dikdik S Nugrahawan-Bagja Setiawan dirusak orang tak dikenal atau OTK.

Kondisi ini baru diketahui saat para relawan Dikdik-Bagja melewati beberapa titik pemasangan APK di wilayah Cimahi Utara, Tengah dan Selatan pada Jumat 18 Oktober 2024 pagi.

Hal ini tentu saja disesalkan oleh Ketua Koalisi Cimahi Bersatu, Alvian SH.

''Kami sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan merusak APK milik paslon Dikdik-Bagja,'' ujar Alvin dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).

Untuk diketahui, Koalisi Cimahi Bersatu terdiri dari PKS, Golkar, Demokrat dan Nasdem.

Baca juga: Seharian di Cimahi, Ilham Habibie Belanja Masalah, Mulai dari UMKM hingga Bahas Peluang Kerja

Menurut Alvian, perusakan APK milik paslon Dikdik-Bagja ini terjadi secara masif di wilayah Cimahi Utara.

Sedangkan di Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan, hanya beberapa APK seperti baligo dan spanduk yang dirusak oleh orang tak dikenal.

Perusakan ratusan APK paslon Dikdik-Bagja, ujar Alvian,telah menimbulkan kerugian material dan immaterial.

 Secara material, Alvian menilai kerugian material yang timbul akibat perusakan ini mencapai ratusan juta rupiah.

''Tapi kerugian imaterial ini yang tak terhitung jumlahnya, karena, ribuan warga Cimahi jadi tidak bisa memperoleh sosialisasi tentang paslon yang kami usung,'' jelas Alvian.

Tak hanya itu perusakan ratusan APK paslon Dikdik-Bagja yang dilakukan orang tak bertanggung jawab ini telah merusak komitmen Kampanye Damai yang telah disepakati semua paslon, KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kodim hingga Pemkot Cimahi serta perwakilan tokoh masyarakat se- Kota Cimahi.

Baca juga: Ratusan Warga Melong Ikuti Blusukan Paslon Dikdik-Bagja Bareng Kang Komar Hingga Di Gang-Gang

Oleh karena itu, Alvian meminta kepada pihak terkait, baik itu Bawaslu maupun kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan perusakan APK milik Paslon Dikdik-Bagja.

''Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak yang berwajib supaya diusut hingga tuntas,''tegas Alvian.

Meski demikian, pihaknya juga meminta kepada pihak terkait untuk bisa menjaga kondusivitas selama proses kampanye hingga pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

''Kami sesuai dengan amanat dari Paslon Dikdik-Bagja, meminta supaya harus menjaga kampanye tetap damai dan kondusif,'' ujar Alvin. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved