Berita Viral
Viral Emak-emak Hancurkan Jalan yang Dicor, Klaim Tanah Miliknya Dibangun Tanpa Izin, Ini Kata Kades
Sebuah video menunjukkan aksi emak-emak yang menghancurkan jalan yang dicor, viral di media sosial.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menunjukkan aksi emak-emak yang menghancurkan jalan yang dicor, viral di media sosial.
Video itu banyak diunggah oleh akun media sosial, salah satunya Instagram @medsos_rame, Kamis (17/10/2024).
Keterangan unggahan itu menyebutkan bahwa aksi emak-emak itu didasari kekesalan karena tanahnya dibangun tanpa izin.
"Tidak terima tanah nya dibangun jalan tanpa izin, warga Muara Karang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang hancurkan jalan cor-coran," bunyi keterangan unggahan tersebut, dikutip Tribunjabar.id, Jumat (18/10/2024).
Dalam video itu menunjukkan seorang emak-emak sedang menghancurkan jalan setapak menggunakan palu godam dan linggis.
Diketahui, video itu direkam di jalan setapak dekat persawahan dan perkebunan yang ada di Desa Muara Karang, Keamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Viral Wisatawan Dihalangi Sekelompok Pemuda saat Main Jetski di Danau Toba, Dibentak hingga Disembur
Emak-emak yang ada dalam video viral itu bernama Wati yang juga merupakan warga Desa Muara Karang.
Dalam video, Wati berkata dalam bahasa Lintang "Ini tanah milik saya bukan milik bersama, mereka tidak pernah izin kepada saya, ini tanah milik saya, bukan hak bersama. Saya tidak senang jalan ini dibangun di atas tanah saya tanpa izin.” katanya.
Sebut pihak desa tidak izin
Belakangan terungkap penyebab Wati menghancurkan jalan setapak itu karena menurutnya pihak desa tidak melakukan izin terlebih dulu sebelum membangun jalan setapak tersebut.
“Memang jalan lama, bangun jalan tidak pamitan dengan kami, Kades pas saya tegur kenapa kamu bangun jalan tidak pamit dengan aku, kata Kades jalan sudah lama, itulah kenapa dia bangun jalan di sana. Saya tidak senang seharusnya izin atau pamit dulu dengan yang berhak, kata istri Kades itu Rena hancurkan, nah itulah kenapa saya hancurkan bangunan jalan tersebut," katanya kepada wartawan di Empat Lawang, dikutip dari Tribun Sumsel.
Penjelasan Kepala Desa
Kepala Desa Muara Karang, Taufik menyampaikan bahwa tanah yang dibangun jalan setapak itu memang jalan umum dari zaman dulu bahkan sebelum Wati lahir sudah jalan umum masyarakat.
"Itu tanah masih atas nama milik bersama keluarganya yang lain tidak ada yang mempermasalahkan malah yang lain mengatakan itu wakaf dari bapak ibu mereka, tidak masalah di bangun jalan malah keluarganya senang," ujar Taufik saat dihubungi wartawan di Empat Lawang.
Baca juga: Sopir Truk Proyek Pembangunan Tol Patimban yang Tabrak 6 Kendaraan Jadi Tersangka
Taufik juga menyebut tanah itu bukan milik pribadi dan sudah sejak dulu tanah itu menjadi jalan.
“Bedanya dulu jalan tanah sekarang di semen, kalau memang perlu dikonfirmasi silakan tanya masyarakat di desa yang umurnya sudah tua yang lebih setengah abad," ujarnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
berita viral
Lokal Viral
emak-emak hancurkan jalan
jalan setapak
Sumatera Selatan
kepala desa
emak-emak
Sosok MT, Penyewa Kontrakan Diduga "Gunduli" Rumah Tumpal di Deli Serdang, Berawal dari Tunggakan |
![]() |
---|
Sosok Anak yang Usir Ibunya Sendiri di Probolinggi, Pegawai Desa Sebut Musrika Tak Peduli Lagi |
![]() |
---|
Pengakuan Anak yang Usir Nortaji Ibu di Probolinggo, Tak Merasa Bersalah Diultimatum Sosok Penolong |
![]() |
---|
Kisah Pilu Nortaji, Ibu yang Dianiaya dan Diusir Anak Kandungnya, Ditemukan Tidur di Jalanan |
![]() |
---|
Sosok Konsumen Ribut Ditagih Rp30 Ribu oleh Driver Ojol hingga Di-Suspend, Beri Respons Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.