Kecelakaan Maut di Subang

Sopir Truk Proyek Pembangunan Tol Patimban yang Tabrak 6 Kendaraan Jadi Tersangka

Ahmad(43), sopir truk maut pengangkut material proyek Pembangunan Tol Patimban yang mengalami kecelakaan dan menabrak 6 kendaraan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Warga berkerumunan melihat lokasi kecelakaan maut truk pengangkut material batu proyek pembangunan Tol Patimban yang menabrak lima kendaraan di Subang, Jawa Barat. 

 Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ahmad(43), sopir truk maut pengangkut material proyek Pembangunan Tol Patimban yang mengalami kecelakaan dan menabrak 6 kendaraan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Subang

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto.

"Sopir truk Pengangkut Material Proyek Pembangunan Tol Patimban yang kemarin pagi mengalami kecelakaan dan menewaskan 2 orang dan 8 luka-luka, telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Sudirianto, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Kapolres Kumpulkan Sopir Truk Proyek Pembangunan Tol Patimban

Dikatakan AKP Sudirianto, saat ini sang sopir truk maut tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit lakalantas Satlantas Polres Subang.

"Insya Allah, setelah pemeriksaan selesai, sang sopir akan kita tahan," ucapnya

"Penetapan tersangka tersebut, pihak kepolisian menilai sopir truk lalai dalam mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa," imbuhnya

Sudirianto menyatakan insiden kecelakaan maut tersebut sudah masuk dalam penyidikan, bahkan pihaknya melakukan pemanggilan para saksi dan juga pihak perusahaan Hino untuk mengetahui penyebab kecelakaan lebih lanjut.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Subang, Truk Sambar 5 Kendaraan, 2 Orang Tewas saat Ngopi

”Kami panggil saksi – saksi, untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut,” katanya.

Kasatlantas berharap pihak keluarga korban yang mengalami kecelakaan diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah yang dialami. 

Kasatlantas juga berjanji kepada keluarga akan menangani kasus ini sampai tuntas.

"Sopir sudah kita tetapkan jadi tersangka dan akan kita proses seadil-adilnya sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Lanjut Kasatlantas, Jajaran Satlantas Polres Subang juga sudah melakukan takziah kepada kedua korban meninggal dunia.

"Selain takziah, kami juga memberikan santunan dan bantuan untuk keluarga korban dan kita akan bantu kebutuhan untuk keperluan tahlilan kepada keluarga kedua korban meninggal dunia," katanya

Sementara itu, Para Korban lakalantas yang melibatkan 7 kendaraan di Subang Kota juga telah mendapatkan santunan dari pihak Jasaraharja cabang Subang dan Satlantas Polres Subang. Jumat(18/10/2024) siang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved