Terungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Banjar, Paket Sabu Dikemas dalam Sandal
Dalam sandal tersebut terdapat 11 paket narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dan beberala butir obat psikotropika.
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Petugas Lapas Kelas II B Banjar Jawa Barat berhasil gagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu yang dibawa terdakwa usai hadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Amico Balalembang, menyampaikan bahwa modus penyelundupan barang terlarang yang dibawa terdakwa inisial MN (23) adalah modus baru.
"Termasuk modus baru karena belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Amico ditemui sejumlah wartawan di Lapas Banjar, Jum'at (17/10/2024) siang.
Baca juga: Pengakuan Andrew Andika Ungkap Alasan Konsumsi Sabu-sabu Bersama Teman, Singgung Masalah Keluarga
Barang terlarang tersebut berupa paket yang ditemukan dalam keadaan sudah dikemas di dalam sandal yang dicurigai petugas.
Awalnya, petugas curiga pada sandal yang dipakai terdakwa usai pulang menghadiri sidangnya. Padahal, sebelumnya MN terlihat tidak menggunakan sandal saat berangkat sidang.
"Barang itu ditemukan di dalam sendal yang dipakai terdakwa kasus Curat usai hadiri sidang di PN Banjar," katanya.
Dalam sandal tersebut terdapat 11 paket narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dan beberala butir obat psikotropika.
Sementara total sabu yang digagalkan dari terdakwa yaitu sebanyak 50.77 gram.
Sebelumnya, pihaknya tidak menaruh curiga pada terdakwa yang kedapatan mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas.
"Awalnya tidak ada kecurigaan, tapi prosedur kita dalam pelaksanaan keluar masuknya orang, baik petugas, pengunjung dan warga binaan yang melaksanakan kegiatan baik sidang atau lainnya tetap dilaksanakan secara baik dan detail," ucap Amico.
Baca juga: Pelaku Pengedar Sabu di Tasikmalaya Ditangkap, Edarkan Narkoba dengan Sistem Tempel
Dengan prosedur yang maksimal, tentu upaya penyelundupan seperti yang sekarang terjadi bisa digagalkan. Kini, terduga pelaku sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Banjar. *
Dicegat Polisi, 2 Pemuda di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara, Ternyata Bawa 1 Kg Narkoba |
![]() |
---|
Razia Narkoba hingga Geng Motor di Majalengka, Para Kasat Turun Tangan sampai Cek Gang Sempit |
![]() |
---|
Masih Ingat Talitha Curtis? Bintang FTV Viral Jualan Risol Dituduh Pakai Narkoba, Murka Lapor Polisi |
![]() |
---|
Tak Sadar Sudah Diintai Polisi, Warga Beber Cirebon Nekat Tansaksi Obat Ilegal di Jalan Umum |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba Lintas Wilayah Brebes-Cirebon Diungkap, Sabu dalam Brankas Jadi Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.