Terungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Banjar, Paket Sabu Dikemas dalam Sandal

Dalam sandal tersebut terdapat 11 paket narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dan beberala butir obat psikotropika. 

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun jabar/ Padna
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Amico Balalembang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Petugas Lapas Kelas II B Banjar Jawa Barat berhasil gagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu yang dibawa terdakwa usai hadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar, Amico Balalembang, menyampaikan bahwa modus penyelundupan barang terlarang yang dibawa terdakwa inisial MN (23) adalah modus baru.

"Termasuk modus baru karena belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Amico ditemui sejumlah wartawan di Lapas Banjar, Jum'at (17/10/2024) siang.

Baca juga: Pengakuan Andrew Andika Ungkap Alasan Konsumsi Sabu-sabu Bersama Teman, Singgung Masalah Keluarga

Barang terlarang tersebut berupa paket yang ditemukan dalam keadaan sudah dikemas di dalam sandal yang dicurigai petugas. 

Awalnya, petugas curiga pada sandal yang dipakai terdakwa usai pulang menghadiri sidangnya. Padahal, sebelumnya MN terlihat tidak menggunakan sandal saat berangkat sidang.

"Barang itu ditemukan di dalam sendal yang dipakai terdakwa kasus Curat usai hadiri sidang di PN Banjar," katanya.

Dalam sandal tersebut terdapat 11 paket narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dan beberala butir obat psikotropika. 

Sementara total sabu yang digagalkan dari terdakwa yaitu sebanyak 50.77 gram.

Sebelumnya, pihaknya tidak menaruh curiga pada terdakwa yang kedapatan mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

"Awalnya tidak ada kecurigaan, tapi prosedur kita dalam pelaksanaan keluar masuknya orang, baik petugas, pengunjung dan warga binaan yang melaksanakan kegiatan baik sidang atau lainnya tetap dilaksanakan secara baik dan detail," ucap Amico.

Baca juga: Pelaku Pengedar Sabu di Tasikmalaya Ditangkap, Edarkan Narkoba dengan Sistem Tempel

Dengan prosedur yang maksimal, tentu upaya penyelundupan seperti yang sekarang terjadi bisa digagalkan. Kini, terduga pelaku sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Banjar. *

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved