Kecelakaan Maut di Subang
Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Kapolres Kumpulkan Sopir Truk Proyek Pembangunan Tol Patimban
Pascainsiden kecelakaan maut jajaran Satlantas Polres Subang mengumpulkan para sopir truk pengangkut material batu dan tanah untuk proyek.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Selain itu, akibat banyaknya truk overload dan berjalan beriringan hingga menyebabkan arus jadi terhambat, yang merugikan diri supirnya pribadi bahkan pengguna jalan lain yang tersita waktunya akibat terjadi nya kemacetan.
"Untuk menekan angka kecelakaan truk pengangkut material proyek tol Patimban, kami selalu memberikan imbauan kepada para sopir tersebut, bahkan kini Jajaran Satlantas Polres Subang memberikan sosialisasi pembatasan Jam Operasional Kendaraan angkutan barang (tanah, pasir, batu dan barang lainya) kepada pengemudi angkutan barang di Wilayah Hukum Polres Subang sesuai Perbup Kabupaten Subang Nomor 28 Tahun 2023," tuturnya
Terkait larangan jam operasional untuk kendaraan besar atau truk angkutan barang sebenarnya sudah diberlakukan sesuai peraturan yang telah di terbitkan Bupati Subang yaitu pada hari Senin sampai dengan Jumat Truk dilarang beroperasi mulai dari Pukul 06.00 wib s/s pukul 08.00 wib, sedangkan hari Sabtu -Minggu dan Libur Nasional truk dilarang beroperasi dari Jam 06.00 s/d pukul 20.00 WIB.
"Namun nyatanya masih banyak truk proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) masih banyak dilanggar oleh para sopir. Seperti halnya kejadian kecelakaan kemarin pagi yang terjadi Pukul 07.40 WIB, seharunya truk tersebut belum beroperasi," ucapnya
Lanjut AKBP Sudirianto, Pemberlakuan peraturan ini di terapkan untuk merespon keluhan masyarakat dengan fasilitas jalan yang belum memadai kalau truk beroperasi beriringan, sekaligus menghambat aktivitas warga.
"Peraturan tersebut, di lakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas agar aktivitas masyarakat khususnya di pagi hari bisa berjalan lancar dan kita berikan pemahaman kepada mereka bahwa para supir truk angkutan barang tersebut harus mematuhi peraturan jam operasional yang sudah di terbitkan oleh Bupati Subang," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Korban Kecelakaan Maut Truk Monster Proyek Tol Patimban Subang Bertambah, Korban Tewas Jadi 3 Orang |
![]() |
---|
Kapolres Subang Datangi Rumah Duka Kecelakaan Maut Truk Proyek Tol Patimban, Turut Berbelasungkawa |
![]() |
---|
Sopir Truk Proyek Pembangunan Tol Patimban yang Tabrak 6 Kendaraan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Subang, Truk Sambar 5 Kendaraan, 2 Orang Tewas saat Ngopi |
![]() |
---|
Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut di Subang, Tukang Becak dan Tukang Ojek Jadi Korban saat Ngopi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.