Kecelakaan di Sukabumi, Dua Pemotor Alami Luka Berat Setelah Tabrakan dengan Angkot
Kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan kota dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan kota dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Akibat kecelakaan ini, dua orang mengalami luka berat.
Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (16/10/2024) pukul 23.00 WIB, tepatnya di Kampung Pondok Lengsir RT 20, RW 10 Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Yanuar Fajar, mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 5540 TAB yang dikendarai YH (31) yang berboncengan dengan RF (25) melanju dari arah Bogor menuju Sukabumi.
"Setibanya di tempat kejadian perkara, sewaktu melintasi jalan lurus, sepeda motor mendahului kendaraan yang ada di depannya terlalu mengambil ke kanan jalan," ujar Yanuar, Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pangandaran: Pemotor Meninggal Dunia Tabrak Truk yang Berhenti di Bahu Jalan
Pada saat bersamaan datang Suzuki Carry yang merupakan angkot dengan nomor polisi F 1903 QL yang dikemudika oleh H (35).
"Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan," kata Yanuar.
Akibat kecelakaan tersebut, YH pengendara Honda Scoopy mengalami luka serius yakni tulang kanan, kaki kiri, dan cedera di kepala.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sukabumi, Libatkan 3 Mobil, Berawal dari Jeep Gagal Menyalip
Sementara RF mengalami luka sobek di pelipis mata kiri, jidat, dan luka di kepala.
"Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Sekarwangi untuk penangana medis," ungkap Yanuar.
Kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi. (*)
Ngopi di Kebon Awi, Menyeruput Ketentraman di Tengah Kebisingan Kota Sukabumi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 99, Seorang Tewas Terjepit karena Sopir Mengantuk |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan? BPJS Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Tanggungan Biaya Kecelakaan Tunggal, Ganda, dan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Milangkala Ka 102 Desa Sukakersa, Gubernur Ajak Masyarakat Supaya Mandiri Loba Kadaek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.