Ini Kasus Randy Badjideh yang Bunuh Ibu dan Anak di Kupang, Nikita Mirzani Sebut Dia Paman Vadel

Randy Badjideh yang disebut-sebut sebagai keluarga besar Vadel Badjideh itu terlibat kasus melakukan pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Sidang vonis terhadap Randy Suhardi Badjideh, terdakwa pembunuhan ibu dan anak Astrid Manafe dan Lael Maccabe di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu (24/8/2022) (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Nikita Mirzani sempat membongkar aib keluarga Vadel Badjideh yang pernah terlibat kasus kejahatan.

Kasus yang Nikita Mirzani maksud adalah Randy Badjideh.

Randy Badjideh yang disebut-sebut sebagai keluarga besar Vadel Badjideh itu terlibat kasus melakukan pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT.

Kasus ini bermula pada 2022 lalu, dan Randy telah divonis hukuman mati. 

Nikita memperjelas bahwa pelaku pembunuhan itu adalah paman dari Vadel.

Mengenai hal itu apakah akan menguntungkan laporan polisi Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan?

Baca juga: Kata Nikita Mirzani setelah Vadel Badjideh Joget-joget usai Diperiksa: Tunggu Setelah Penyelidikan

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kemudian buka suara dan memastikan tidak ada hubungan dalam perkara yang dilaporkan Nikita Mirzani

"Jadi kalau yang lain-lain kita memproses (hanya) kasus yang dilaporkan kalau yang lain-lain itu kita lihat saja. Yang jelas kasus yang dilaporkan penyidik mendalami mencari barang bukti dari saksi-saksi itu yang di lakukan penyidik," kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (16/10/2024).

Nikita Mirzani di Gedung LPSK Cijantung, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024)
Nikita Mirzani di Gedung LPSK Cijantung, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024) (arie puji waluyo/warta kota)

Dengan begitu tidak ada pertimbangan penyidik berkaitan dengan latar belakang masalah keluarga Vadel.

"Itu beda kasus Jadi kasus yang kita dalam adalah kasus yang dilaporkan oleh NM," ujar Nurma Dewi.

"Iya itu memang beda (kasus)," lanjutnya.

Lebih lanjut pihak penyidik masih menunggu hasil tes kejiwaan dan visum Lolly belum lama ini untuk dilakukan gelar perkara. 

"Ya jadi kalau kita menunggu visum kemudian visum diterima dan itu yang menjadi bahan dari penyidik. Kemudian nnti jika memang ada penyidik nnti kita update kembali," ucapnya.

Penyidik sendiri belum menjadwalkan kembali pemanggilan Vadel sebagai saksi terlapor dalam kasus ini. 

Namun jika diperlukan Vadel akan kembali dipanggil oleh penyidik. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved