CPNS 2024

Passing Grade SKD CPNS 2024 TWK, TIU, dan TKP, Siap-siap Dilaksanakan Mulai 16 Oktober 2024

Simak passing grade tes SKD CPNS 2024 berikut ini lengkap dengan pembobotan nilai dengan kisi-kisi soalnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Lutfi AM
Peserta SKD CPNS---terdapat passing grade tes SKD CPNS 2024 berikut ini lengkap dengan pembobotan nilai dengan kisi-kisi soalnya. 

Kemampuan figural meliputi: 

Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain 

Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar 

Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes karakteristik pribadi (TKP) 

Melalui TKP, peserta akan dinilai bagaimana berperilaku, di antaranya dalam melakukan pelayanan publik, bersosial budaya, dan berkomunikasi. 

Berikut materi selengkapnya: 

Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki 

Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif 

Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya 

Informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja 

Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan 

Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved