Bangun Kesadaran Warga, Pemkot Bandung Terapkan Program Sampah "Tidak Dipilah Tidak Diangkut"
Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline "Tidak Dipilah, Tidak Diangkut".
Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas satgas sampah dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif.
Sistem pengangkutan akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline "Tidak Dipilah Tidak Diangkut".
Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, mengatakan bahwa pengelolaan Satuan Tugas (Satgas) Sampah dirombak berdasarkan kewilayahan atau sektor.
Nantinya setiap kawasan akan memiliki tim khusus dari berbagai OPD yang bertanggung jawab.
Baca juga: Trauma Wasit Timur Tengah, Laga Timnas vs China Malah Dipimpin Wasit UEA, Ini Dia Sosoknya
Menurut Koswara, upaya pengurangan sampah dilakukan dengan pendekatan berbasis kewilayahan agar pengelolaan sampah lebih terorganisir dan cepat.
Adapun pendekatan baru yang diterapkan, menurutnya, adalah dengan memperkuat peran kecamatan dan sektor terkait dalam mengurangi sampah di sumbernya.
“Pengelolaan satgas ini kita rombak berdasarkan kewilayahan atau sektor. Setiap kawasan akan memiliki tim khusus dari berbagai OPD yang bertanggung jawab,” ujar Koswara ketika memimpin rapat Satgas Sampah Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (12/10/2024)
Dalam pelaksanaannya, seluruh kluster di tiap kecamatan akan bekerja sama dalam mengurangi sampah di tempat penampungan sementara (TPS). Target pengurangan sampah di tiap kecamatan ditetapkan secara spesifik.
Koswara menyebut bahwa pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya. Sampah organik akan diarahkan ke pusat komposting, sedangkan anorganik ke bank sampah atau pusat pengolahan.
Baca juga: Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie Targetkan Pertanian Jawa Barat Berdaya Saing
Dalam pelaksanaannya, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Koramil, Babinsa, dan Polsek untuk memastikan keberhasilan program ini.
Setiap wilayah akan memiliki tim pemantau yang akan mengontrol dan mengevaluasi pengurangan sampah di sumber.
“Kita akan melibatkan semua pihak, dari aparat kewilayahan hingga masyarakat, untuk mencapai target pengurangan sampah,” ujarnya.
Selain fokus pada pengurangan sampah, sosialisasi besar-besaran akan dilakukan di setiap kecamatan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, tokoh agama, dan organisasi masyarakat. Sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan tata cara pengelolaan yang benar.
Pemkot akan melakukan intervensi di berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Setiap langkah pemilahan akan ditingkatkan, termasuk penyediaan roda, tempat sampah khusus, dan rompi untuk petugas, serta memastikan sampah organik langsung masuk ke tempat pengolahan, bukan ke TPS.
Jika hal ini berjalan konsisten, ia optimis kebutuhan akan tempat pembuangan akhir seperti Sarimukti dan Legoknangka dapat dikurangi, bahkan tidak diperlukan lagi.
"Jika sudah mencapai zero waste, kita patenkan pola ini sebagai pengelolaan permanen. TPS akan difungsikan sebagai tempat pemanfaatan sampah, bukan lagi sebagai pembuangan,"
"Kedaruratan pengelolaan sampah tidak boleh terjadi lagi. Zero waste menjadi target utama kami. Jika semua sudah siap, kita bisa mulai pelaksanaannya minggu depan," tutur Koswara. (*)
Mobilitas Mudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Lebih Masif, Ini Penjelasan Kadishub Jabar |
![]() |
---|
Mobilitas Mudik Lebaran 2025 Bakal Lebih Masif, 17 Juta Kendaaraan Diprediksi Tinggalkan Jabar |
![]() |
---|
Delman di Jabar Diminta Libur Dua Minggu Saat Arus Mudik Lebaran, Akan Mendapat Kompensasi |
![]() |
---|
Usai Dilantik Jadi Wali Kota Bandung, Farhan Bahas Soal Perumahan Rakyat |
![]() |
---|
Kota Bandung Bisa Unggul dalam Ketahanan Pangan Meski Daerah Perkotaan, Asal Syaratnya Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.