Mengintip Mobil Pencuri Ban Serep di Tol Cipali, Dimodifikasi untuk Aksi Kejahatan, Begini Dalamnya

Plat nomor Avanza tersebut berbeda di bagian depan dan belakang, menambah dugaan bahwa kendaraan ini sengaja diatur untuk mengelabui petugas

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
eki yulianto/tribun jabar
Potret mobil jenis Avanza yang digunakan pelaku penculikan ban serep yang tertangkap di ruas Tol Cipali wilayah hukum Polres Majalengka Kamis kemarin sudah berada di Polsek Gempol Polresta Cirebon. 

Momen pengejaran pelaku terekam dalam video yang viral.

Dalam video tersebut, terlihat mobil pelaku dikejar oleh dua polisi di bahu jalan tol.

Pelaku sempat melarikan diri ke arah sawah setelah menghentikan mobilnya.

Polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan sebelum berhasil menangkap SP. Sisa empat orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan."

"Kami juga sedang mengejar pelaku lainnya," jelas dia.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan yang digunakan untuk aksi pencurian, ban serep, alat-alat untuk mencongkel ban, serta satu unit telepon genggam.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan.

"Barang bukti yang telah kami amankan ada delapan item, termasuk satu unit kendaraan, ban dan alat-alat untuk mencongkel ban serep," katanya.

Rynaldi juga mengimbau para sopir truk agar lebih waspada saat beristirahat di tol karena pencurian ban serep masih marak terjadi.

Baca juga: Komplotan Maling Ban Serep Truk di Tol Cipali Dibekuk PJR Polda Jabar, Ini Awal Mula Bisa Kepergok

"Untuk sopir-sopir truk, harap berhati-hati dan waspada saat beristirahat di tol, karena aksi pencurian ini masih sering terjadi," ujarnya.

Sementara itu, mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian itu sudah berada di Mapolsek Gempol.

Barang bukti dua unit ban berukuran besar juga masih terdapat di dalam mobil tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved