Kinerja SKPD Tidak Maksimal dan Masih Predikat B, Pj Bupati Majalengka Ancam Bakal Pangkas Anggaran

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, berharap jajarannya bisa bekerja maksimal terlebih menjelang Pilkada 2024.

TRIBUNCIREBON/AHMAD IMAM BAEHAQI
Dokumentasi--- Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, berharap jajarannya bisa bekerja maksimal.

Terlebih menjelang Pilkada 2024 yang notabene akan memunculkan para pimpinan baru.

Untuk itu Dedi pun tak segan mengancam anggaran SKPD di lingkungan Pemkab Majalengka bakal dipangkas apabila kinerjanya tidak maksimal.

Berdasarkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), efektivitas kinerja tiap SKPD harus tinggi sedangkan efisiensi anggarannya pun harus ringan.

Selain itu, menurut dia, hasil kinerja dari setiap SKPD juga harus memiliki dampak positif dalam menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Cuti Massal Hakim, Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya Tetap Buka Layanan, Pandu: Kami Punya Nurani

"Bagi dinas-dinas yang menurut analisis SAKIP kinerjanya biasa saja, tapi anggarannya besar, jangan salahkan kami (anggarannya) akan dipangkas," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai syukuran diterimanya penghargaan SAKIP Award 2024 di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (9/10/2024).

Dedi mengatakan anggaran tersebut bakal dialihkan untuk SKPD lainnya yang dari hasil analisis SAKIP kinerjanya dinyatakan baik dan berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan hingga pengangguran.

Sebagaimana diketahui, penilaian dalam analisis SAKIP didasarkan terhadap efektivitas kinerja tinggi yang disinergikan dengan efisiensi anggaran, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

"Bahkan, pengecekan hasil kinerjanya juga melibatkan dari BPS untuk memastikan sejauh mana dampak terhadap penurunan angka pengangguran dan kemiskinannya," kata Dedi Supandi.

Baca juga: KISAH Haru Rendi Arif Pratama, Disabilitas yang Diterima Bintara Polri, Pernah Dibully Teman Sendiri

Dedi menyampaikan hasil penilaian SAKIP juga bukan perlombaan, tetapi merupakan hasil review yang melibatkan berbagai sektor dari mulai BPS, pemerintahan, pelayanan publik, dan lainnya.

Ia pun bersyukur pencapaian kinerja Pemkab Majalengka pada 2024 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB.

Diketahui, Pemkab Majalengka mendapatkan penilaian 70,52 poin dan meraih predikat BB atau meningkat dibanding 2023 yang mencapai 68,00 poin serta mendapatkan predikat B.

"Predikat BB ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, karena Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya di Jawa Barat yang mendapat penilaian tersebut," ujar Dedi Supandi. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved