OTT Gubernur Kalsel, KPK Sita 4 Kardus dan 2 Tas, Ternyata Semua Isinya Duit Ratusan Juta - Miliaran
Rupanya, kardus kuning tersebut berisi uang tunai. Jumlahnya pun tak main-main, yaitu mencapai Rp 800 juta.
Perkara ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam beberapa proyek di lingkungan Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto merupakan rekanan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel.
Keduanya diduga memberikan suap agar mendapatkan proyek.
"Bahwa atas terpilihnya YUD bersama AND sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Kalsel, terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk SHB (Gubernur Kalimantan Selatan)," kata Ghufron.
KPK mengungkap kasus ini dari OTT yang digelar pada 6 Oktober 2024.
Baca juga: OTT KPK di Kalsel terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Selain bukti yang disita dari Ahmad, ada juga barang bukti lain yang disita KPK dari pihak lain. Berikut daftarnya:
Dari Agustya Febry Andrean:
1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar;
1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar;
1 buah koper warna abu-abu berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar;
1 buah kresek hitam besar yang berisi uang sejumlah 500 dolar AS dan Rp 236.960.000.
Dari Sugeng Wahyudi, di antaranya:
a. 1 lembar slip setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Kalsel berwarna merah muda dengan keterangan setoran tunai Rp600.000.000,00.
Dari Yulianti Erlynah, yaitu:
1 buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar;
1 buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1,3 miliar;
1 buah koper warna hijau bertuliskan YUL 3 yang berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar;
1 buah koper warna hijau bertuliskan YUL 4 yang berisikan uang Rp 350 juta;
4 bundle dokumen yang diduga terkait dengan perkara; dan
2 lembar post it berwarna kuning bertuliskan “Logistik Paman: 200 juta, Logistik Terdahulu: 100 juta, logistik BPK: 0,5 persen.
Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.
Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor. Ia tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT.
Meski demikian, KPK meyakini ada keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus suap tersebut.
Sehingga, penyidik tetap menjerat Sahbirin Noor sebagai tersangka.
KPK akan memanggil Sahbirin Noor untuk pemeriksaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
operasi tangkap tangan (OTT)
Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor
Paman Birin
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
Sosok Haji Isam, Crazy Rich Kalimantan Dapat Gelar Bintang Mahaputera Utama, Dulu Pernah Ngojek |
![]() |
---|
Sosok Immanuel Ebenezer, Wamenaker Eks Relawan Jokowi yang Ditangkap KPK, Hartanya Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
Istri Tega Memutilasi Suami yang Baru Dinikahi Sebulan, Emosi Setelah Dipukul |
![]() |
---|
Anak Buah Bobby Nasution Kena OTT Korupsi KPK, padahal Baru Dilantik Jadi Kadis PUPR, Ini 2 Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.