OTT di Kalimantan Selatan, KPK Sudah Tetapkan Enam Terangka dan Menahannya
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
OTT dilakukan sejak Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT kali ini berkaitan dengan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa.
Alex mengatakan, praktik korupsi ini masih sulit dihindari lantaran rawan terjadi persekongkolan penunjukan pelaksana proyek oleh penyelenggara negara.
"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex, Senin (7/10/2024).
Alex juga mendapatkan informasi, ada sejumlah uang diterima orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Baca juga: 4 Orang yang Terjaring OTT KPK di Kalsel Tiba di Gedung Merah Putih, Sudah Pakai Rompi Oranye
Sehingga, ia menilai keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus ini patut diduga.
"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujarnya.
KPK telah menahan enam orang tersangka dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas dua orang swasta dan empat orang penyelenggara negara.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kalimantan Selatan, Diduga Berkaitan dengan Gubernur Sahbirin Noor
Tessa belum bisa membeberkan identitas keenam orang tersebut.
"Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan (6 orang tersangka)," ujar dia.
Empat orang yang terjaring OTT itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Pemprov Kalsel: Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Suap, KPK Tahan 6 Orang dan Sita Rp 10 Miliar"
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.