Ground Breaking TPPAS Legok Nangka Masih Terkendala Administrasi, Bey Berharap Bisa Tahun Ini
Bey Mahmudin mengatakan, untuk proses administrasi TPPAS Legok Nangka tersebut akan segera diselesaikan agar bisa dilaksanakan ground breaking pada ta
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS), Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung hingga saat ini masih terkendala masalah administrasi, sehingga masih belum bisa dilaksanakan ground breaking.
Atas hal tersebut, Pemprov Jabar masih perlu mengandalkan TPA Sarimukti hingga beberapa tahun ke depan untuk melakukan pembuangan sampah dari empat kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya.
Pj Gubernur Jabar, Bey Mahmudin mengatakan, untuk proses administrasi TPPAS Legok Nangka tersebut akan segera diselesaikan agar bisa dilaksanakan ground breaking pada tahun ini dan ditargetkan bisa berjalan tahun 2028 mendatang.
“Ya karena ada beberapa (kendala) administrasi saja, tahun 2028 harus jalan, tidak ada pilihan buat kita. (pembuangan dari) Bandung Raya 2028 itu harus jalan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Minggu (6/10/2024).
Bey mengatakan, di TPPAS Legok Nangka itu juga harus dibangun beberapa bangunan, tetapi terkait hal tersebut bisa dilakukan lebih cepat dan untuk konstruksinya bisa dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
“Gambaran secara keaeluruhan bisa akhir tahun, tapi ada beberapa bangunan yang harus dibangun itu bisa lebih cepat lagi. Untuk konstrukainya mungkin akhir tahun ini, itu terkait dengan PLTSA,” kata Bey.
Sebelum TPPAS Legok Nangka bisa beroperasi, pihaknya masih akan tetap menggunakan TPA Sarimukti, tetapi harus ada pengurangan pengiriman sampah dari wilayah Bandung Raya.
“Saya ingatkan juga ke jajaran pemkot/pemkab, pengurangan sampah itu jangan sampai dikuranginya iya, tapi sampah yang diproduksi oleh kabupaten kota di Bandung Raya sama,” ucapnya.
Pengurangan sampah tersebut, kata Bey, harus dilakukan dari hulu atau dari rumah tangga, sehingga walikota atau bupati di Bandung Raya harus betul-betul detail dan tentunya harus turun ke lapangan.
“Camat dan lurah detail juga, jadi jangan hanya perintah tertulis tapi kawal betul, di lapangan nanti juga ini akan dimasifkan dengan kampus dengan PKK karena kalau kita lengah sedikit orang lupa lagi,” kata Bey.
Seharusnya, kata dia, bahwa pengurangan sampah dari rumah harus sudah menjadi budaya dan pihaknya minta kepada jajaran untuk mengecek truk sampah yang membuang ke TPA Sarimukti yang legal dan resmi.
“Jangan sampai ada truk yang mebawa sampah langsung dari suatu lingkungan ke TPA. Kan harusnya ke TPS dulu, tidak boleh (dibuang) ke TPA langsung,” ucapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Dedi Mulyadi: Dana Operasional Gubernur untuk Warga, Rp28,8 Miliar Tak Sentuh Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|
KM ITB Tegaskan Tak Hadir di Pertemuan Bersama Dedi Mulyadi di Gedung Sate: Kami dari Awal Menolak |
![]() |
---|
VIDEO: Momen Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Alihkan Duit Perjalanan Dinasnya Untuk Asuransi Driver Ojol |
![]() |
---|
Dari Konflik Jadi Simbol Damai: GSG Arcamanik Siap Sambut Menteri HAM dan Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bongkar Dusta Kades Wardi yang Sebut Ibu Bocah Tewas karena Cacingan ODGJ: Kena TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.