Selasa, 5 Mei 2026

Wakil Ketua DPRD Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya  menyayangkan banyak kasus pencabulan muncul lagi di Kota Bandung.

Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
istimewa
WAKIL Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya  menyayangkan banyak kasus pencabulan muncul lagi di Kota Bandung. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena korban sebagian anak dibawah umur.

"Saya geram sekali di Bandung  kok seringkali muncul kasus pencabulan. Dulu  kasus seperti ini bisa dibilang tidak ada atau jarang terjadi, tapi sekarang sudah beberapa kali muncul kasus Pencabutan contohnya di Pasirluyu, Ciseureuh dan sekarang di Bandung Kidul," ujar Edwin, Kamis (03/10/2024).

Kasus di Bandung Kidul, kata Edwin, menimpa seorang anak yatim piatu berusia 12 tahun.

Baca juga: Apresiasi Pembangunan di Bandung, Edwin Sanjaya: Bisa Jadi Kota yang Aman dan Nyaman

Korban bahkan sudah menerima perlakuan tersebut sejak usianya 10 tahun. Pelakunya adalah ayah dari teman sekolahnya.

"Korban sudah enggak kuat, akhirnya melaporkan kepada Uwa nya tempat dia tinggal sekarang dan kemudian warga melaporkan kepada kami," ujar Edwin.

Mendapat laporan tersebht, Edwin bersama tim langsung ke lokasi dan menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Polrestabes Bandung untuk diproses.

"Saya dan tim menangkap supaya lebih cepat dan juga mencegah si pelaku kabur atau terjadi amuk massa, " ujarnya.

Upaya ini, kata Edwin, dilakukan juga sebagai bentuk tanggungjawab sebagai anggota dewan. Mengingat DPRD termasuk unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Baca juga: Kisah Pilu Anak Korban Pencabulan di Cimahi, 4 Bulan Masih Trauma Belum Bisa Tersenyum

"Ini juga urusan wajib pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2018 terkait pelayanan dasar di antaranya memberikan jaminan keamanan, ketertiban dan perlindungan pada masayarakat. Nah ini yang kita lakukan," terangnya.

Edwin merasa prihatin kasus ini terjadi dan geram terhadap perilaku pelaku. Terlebih, anak yang menjadi korban adalah yatim piatu. "Ia tinggal bersama paman dab uwa karena orangtua anak ini sudah meninggal," ujarnya. .

Kejadian ini, kata Edwin, tentu akan memberikan bekas trauma pada korban. Karena itulah, ia akan meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan.

"Terima kasih kepada Jajaran Polrestabes Kota Bandung atas atensi dan kerja samanya. Saya harap pelakunya diproses dan dihukum berat sesuai aturan agar ada efek jera," pinta Erwin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved