Buaya di Cianjur Lepas

Puluhan Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur, Tim Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Menyisir

Tim tersebut terdiri dari dari TNI-Polri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, BPBD, dan Damkar Kabupaten Cianjur. 

Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Puluhan Buaya di penangkaran Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur lepas, Kamis (3/10/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Tim gabungan melakukan penyisiran ke sejumlah titik di dekat lokasi lepasnya buaya dari penangkaran di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur

Tim gabungan yang dikerahkan untuk nyisir buaya tersebut terdiri dari dari TNI-Polri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, BPBD, dan Damkar Kabupaten Cianjur

"Buaya yang ada di penangkaran tersebut awalnya berjumlah kurang lebih 80 ekor. Tapi saat ini kita tidak bisa memastikan berapa jumlah buaya yang ada di dalam penangkaran," ucap Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan pada wartawan, Jumat (4/10/2024). 

Baca juga: Puluhan Buaya Lepas dari Penangkaran di Cianjur, BKSDA Wilayah I Bogor Akui Buaya Miliknya

Namun lanjut dia, sejumlah buaya yang lepas akibat jebolnya tembok penangkaran pada Rabu (2/10/2024) dan pada Kamis (3/10/2024) lima ekor buaya berhasil ditangkap dan dievakuasi. 

"Tapi untuk memastikan tidak ada buaya yang tertinggal di sejumlah aliran Sungai Margaluyu atau sungai lainya, pesawahan termasuk di sekitar penangkaran," kata dia. 

Dia mengungkapkan, pasca lepasnya sejumlah buaya tersebut sejak dua hari lalu, petugas terkait dan warga hingga saat ini belum menemukan buaya lain. 

"Kita juga pasangi garis polisi agar masyarakat dan semua personil waspada karena ini adalah hewan buas. Tidak boleh melintas. Ini bukan unsur pidana tapi lebih ke unsur keselamatan," katanya. 

Selain itu Iwan menambahkan, lahan yang dijadikan penangkaran buaya sementara selebar kurang lebih 500 meter persegi merupakan milik Fujianto.  

"Namun sejak 2018, penanganan, perawatan, dan pengamanannya murni tanggung jawab BBKPSDA," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved