Berita Viral

Sempat Viral Gebrak Mobil, Manusia Silver di Yogyakarta Bisa Berpenghasilan Rp18 Juta Sebulan

Manusia silver di Yogyakarta yang belakangan menjadi perbincangan ternyata bisa meraup penghasilan hingga Rp18 juta sebulan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Dua manusia silver yang diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta di Jalan Mataram, Minggu (29/9/2024) 

TRIBUNJABAR.ID - Manusia silver di Yogyakarta yang belakangan menjadi perbincangan ternyata bisa meraup penghasilan hingga Rp18 juta sebulan.

Beberapa waktu lalu, muncul curhatan warganet tentang manusia silver yang menggebrak mobilnya.

Curhatan itu diunggah di akun Instagram @merapi_uncover, beberapa waktu lalu.

Warganet itu curhat bahwa mobilnya digebrak manusia silver setelah ia menolak untuk memberikan uang.

Warganet pun merasa resah dengan keberadaan manusia silver tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta pun menindaklanjuti dengan mengamankan para manusia silver.

Pihak Satpol PP Yogyakarta berencana berkoordinasi dengan dinas sosial daerah untuk memberikan pembinaan khusus kepada manusia silver.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas manusia silver yang diduga terlibat dalam penggebrakan mobil yang viral itu.

Baca juga: Viral Aksi Manusia Silver di Yogyakarta Bikin Kesal, Gebrak Mobil karena Tak Diberi Uang

Warganet yang mobilnya digebrak itu sendiri merupakan seorang warga di sekitar simpang Kleringan. 

"Dari dua orang yang kita tangkap, bukan yang melakukan tetapi tetap kita amankan. Jadi pelaku sudah teridentifikasi, tetapi selama dua hari pantauan kami di lapangan, belum beroperasi kembali," ungkap Octo, Selasa (1/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Octo menambahkan bahwa setelah razia dilakukan, biasanya manusia silver yang beroperasi di Yogyakarta akan menghilang sementara waktu. 

"Mereka melihat pergerakan, Satpol PP ada jam-jam tertentu pergantian shift. Biasanya ini yang dimanfaatkan," jelas Octo.

"Ada kejadian ini ya sudah jadi kebiasaan untuk menarik diri terlebih dahulu," ujar dia.

Berpenghasilan Belasan Juta

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta udho Bangun Pamungkas menerangkan, pihaknya telah mengamankan 18 manusia silver hingga September 2024.

Yudho menyebutkan, dari sejumlah razia manusia silver yang dilakukan, diketahui pendapatan manusia silver di Yogyakarta bisa mencapai Rp600.000 dalam sehari.

"Itu range-nya yang pernah kami amankan. Dulu di seputaran (Jalan) Taman Siswa itu ada dua-tiga orang, per orang Rp400.000 dan itu sebelum diamankan Satpol PP baru bekerja sekitar 3-4 jam-an," ungkap Yudho, dikutip dari Kompas.com.

Yudho mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban terhadap manusia silver sebagai penegakan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. 

"Manusia silver hanya salah satu dari apa yang dinamakan gelandangan dan pengemis, seperti tercantum dalam Perda Nomor 1/2014 itu," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengenai sanksi yang diberikan terhadap para manusia silver itu.

Sebab, kewenangan tersebut berada di pihak Camp Assesment Dinas Sosial (Dinsos) DI Yogyakarta

"Yang jelas (motifnya) cuma ekonomi karena kalau dari pendapatan jelas itu, sangat-sangat banyak (pendapatannya) kalau tolok ukurnya," kata Yudho.

Baca juga: Kata Bagas Maulana setelah Juara Korea Open 2024 Bersama Leo Rolly, Julukan Manusia Silver Lenyap

Sementara itu, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menyoroti adanya manusia silver yang bisa memperoleh pendapatan Rp600.000 dalam sehari. 

"Jika dikalikan satu bulan, bisa mencapai Rp 18 juta," kata dia. 

Ia berharap agar Satpol PP melakukan giat razia secara rutin terhadap keberadaan manusia silver.

Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan masyarakat khususnya pengguna jalan. 

"Karena jika sudah mengganggu kenyamanan warga (pengguna jalan) dengan menggebrak kendaraan dan kendaraan terkena cat, maka tindakan tersebut sudah tidak benar," jelas dia.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo, Aditya Priyatna Darmawan)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved