Polisi Ringkus Dua Pencuri Kambing di Cikeusal Tasikmalaya, Dua Lainnya Masih Buron

Pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya meringkus dua spesialis maling ternak. Maling ternak itu beraksi di wilayah Cikeusal.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Giri
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta (kanan), saat menginterogasi dua pencuri kambing, Rabu (2/10/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya meringkus dua spesialis maling ternak.

Maling ternak itu beraksi di wilayah Cikeusal.

Keduanya, (B) dan (A), diamankan saat melancarkan aksinya. Namun, aksi pelaku dipergoki warga.

"Pelaku diamankan pada saat kejadian pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 02.30 WIB, di Desa Cikeusal," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, ketika menggelar konferensi pers, Rabu (2/10/2024).

Ridwan menjelaskan, tidak semua pelaku diamankan. Ada dua yang bisa melarikan diri.

"Semuanya ada empat orang. Dua orang yakni (B) dan (A) berhasil kita amankan, sedangkan dua orang lagi (A) dan (R) statusnya DPO," ungkap Ridwan.

Baca juga: Peran Dua Wanita Pencuri Motor di Sumedang yang Lumpuhkan Korbannya dengan Racun Tikus

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak hasil curian.

Bahkan polisi juga mengamankan sebilah golok yang akan digunakan untuk menyembelih hewan curian kalau berisik.

"Jadi ada bermacam pilihan yang mereka lakukan saat melakukan aksi pencurian. Apakah hewan curian tersebut dalam kondisi hidup atau mati (disembelih) saat dibawa dari TKP," ungkapnya.

Modus operandi dari keempat pelaku ini berbagi tugas sesuai perannya masing-masing, dengan sasaran jauh dari permukiman.

Baca juga: Apes, Pencuri Motor Ini Tertabrak Mobil Lalu Digebuk Warga hingga Akhirnya Diringkus Polisi

"Mereka ini sudah mahir dan residivis, makanya keempat pelaku ini berbagi tugas, yakni mencari sasaran, mengambil hewan dari kandang, menunggu menggunakan kendaran roda empat untuk mengangkut semua hewan ternak, dan menjualnya," ujar ridwan.

Satu di antara pencuri, B, mengaku memang sudah lama melakukan aksi pencurian hewan ternak tersebut.

"Saya sudah keluar penjara sekitar lima tahun lalu dan sekarang mengulangi lagi. Untuk keuntungan setiap penjualan satu kambing meraup sekita Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu," ucapnya.

Dia menuturkan, setiap hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved