Peran Dua Wanita Pencuri Motor di Sumedang yang Lumpuhkan Korbannya dengan Racun Tikus

Tiga orang  pria di Kabupaten Sumedang, gagal berkencan dengan wanita muda yang dia kenal di aplikasi kencan. Ketiganya justru menjadi korban.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (27/9/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tiga orang  pria di Kabupaten Sumedang, gagal berkencan dengan wanita muda yang dia kenal di aplikasi kencan. Ketiganya justru menjadi korban pencurian dan kekerasan. 

Peristiwa ini bermula setelah mereka memesan seorang wanita cantik melalui aplikasi kencan Badoo. 

Mereka tak berdaya setelah dilumpuhkan pelaku menggunakan minuman atau makanan yang telah dicampur dengan racun tikus. 

Baca juga: Dua Wanita Sumedang Perdaya Korban Via Aplikasi Kencan, Bawa Kabur Motor Setelah Korban Pingsan

Tiga orang korban yaitu berinisial HE (59, warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, , HA (36) warga Sukasari, Kabupaten Sumedang,  dan DR (57) warga Jalan Jakarta, Kota Bandung. 

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, untuk malancarkan aksinya, kedua pelaku memiliki peran  yang berbeda. 

Dua wanita tersebut adalah LN (36) dan DS (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang

"Mereka berperan berbeda, pelaku LN bertugas mencari korban, hingga mengatur jadwal pertemuan dengan korban. Dan pelaku DS, kerena masih muda dan menarik, bertugas untuk menemani korban," kata Joko Dwi Harsono, di Mapolres Sumedang, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Dua Wanita Sumedang Perdaya Korban Via Aplikasi Kencan, Bawa Kabur Motor Setelah Korban Pingsan

Kapolres menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah beraksi sebanyak empat kali di wilayah hukum Sumedang

"Pengakuan pelaku sudah beraksi empat kali (pencurian) di tempat yang berbeda," katanya. 

Setelah melakukan pencurian, kata Joko, sepeda motor dan barang berharga milik para korban dijual oleh kedua tersangka. 

"Dari hasil pencurian tersebut, pelaku DS hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 900 ribu," ucapnya. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved