Ini Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR RI 2024-2029: Negara Total Sediakan Rp 31 Miliar Per Bulan

Ini rincian gaji  dan tunjangan anggota DPR RI 2024-2029 yang dilantik Senin (1/10/2024). Sebanyak 580 orang akan dilantik.

Chaerul Umam/Tribunnews
Ilustrasi Anggota DPR RI. 

TRIBUNJABAR.ID - Ini rincian gaji  dan tunjangan anggota DPR RI 2024-2029 yang dilantik Senin (1/10/2024).

Sebanyak 580 orang akan dilantik.  Pelantikan akan diadakan di gedung parlemen, kawasan Senayan, Jakarta.  

Seperti diketahui ada tiga tugas dan fungsi utama DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Yakni fungsi legislasi membuat aturan perundang-undangan, kemudian membahas dan memutuskan anggaran negara serta  pengawasan terhadap eksekutif pemerintahan.

Baca juga: Daftar Lengkap 91 Anggota DPR RI Dapil Jabar, Dilantik Hari Ini, Bertabur Bintang, Ada Denny Cagur

Nah, aturan mengenai gaji pokok anggota DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Namun berbeda dengan gaji pokok  wakil ketua DPR dan ketua DPR, yakni gaji wakil ketua DPR Rp 4.620.000 sebulan.

Adapun ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Baca juga: Daftar Lengkap 580 Anggota DPR RI 2024-2029, Dilantik 1 Oktober 2024

Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak Rp 168.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved