70 Tahun Hidup Tanpa Kartu Identitas, Nenek Darsih Difoto untuk Pembuatan E-KTP di RSUD Ciamis
Melalui layanan jemput bola, petugas turun langsung ke RSUD Ciamis untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi seorang lansia
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga rentan.
Melalui layanan jemput bola, petugas turun langsung ke RSUD Ciamis untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi seorang lansia bernama Darsih (70) yang sedang dirawat karena sakit, Jumat malam (13/6/2025).
Mirisnya lagi, warga Dusun Cantigi, Desa Kujangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis itu hidup sebatang kara.
Darsih belum pernah memiliki KTP, sehingga selama ini tidak bisa mengakses layanan seperti bantuan sosial maupun BPJS Kesehatan.
Baca juga: Sosok Poniman, Dipenjara 2 Tahun karena Pinjamkan KTP ke Teman untuk Kredit, Tergiur Rp1,4 Juta
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan yang juga ikut terjun langsung dalam layanan tersebut menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Kujangsari.
“Beliau ini sudah lansia dan tidak memiliki keluarga. Karena sakit, tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan atau dinas. Maka kami putuskan untuk langsung datang ke RSUD,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Meski dilakukan malam hari, tim Disdukcapil tetap sigap melayani, aksi ini merupakan bagian dari program "JEMPOL GADIS MANIS"( Jemput Bola untuk Lansia, Disabilitas, Sakit untuk masyarakat Ciamis).
Program tersebut bertujuan memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau akses.
“Semua warga berhak punya KTP, karena itu kunci untuk mendapatkan hak-hak lainnya. Kami tidak ingin ada yang terlewat,” tambah Yayan.
Ia juga mengimbau warga Ciamis yang belum melakukan perekaman KTP, terutama yang berusia 17 tahun ke atas, agar segera datang ke kantor kecamatan atau ke Disdukcapil.
Pasalnya, data yang tak terekam hingga usia 23 tahun bisa dinonaktifkan dalam sistem administrasi kependudukan nasional (SIAK).
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Mei 2025 Mudah Lewat HP, Lansia Dapat Rp600 Ribu, NIK KTP Harus Terdaftar
Seluruh layanan Disdukcapil Ciamis, termasuk perekaman KTP dan dokumen kependudukan lainnya, diberikan secara gratis tanpa biaya apapun.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat, agar tim kami selalu diberi kesehatan dalam melayani warga, terutama mereka yang paling membutuhkan,” tutup Yayan.(*)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Ciamis
KTP elektronik
Jemput Bola
Yayan Muhamad Supyan
Duh, Banyak BPJS Kesehatan Warga Maleber Ciamis Tiba-tiba Nonaktif, Lurah Fokus Bantu yang Mendesak |
![]() |
---|
Beda dengan Cirebon Cirebon, Ciamis Pilih Tak Naikkan PBB demi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciamis Kompak Jadi Pelaku Curanmor, Modus Rayuan untuk Memikat Korban |
![]() |
---|
Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil Ciamis Mendapat Pujian dalam Rakor Adminduk Jabar 2025 |
![]() |
---|
Realisasi Pendapatan dari PBB di Pangandaran Sudah Rp 12,5 M sampai Juli, Tahun Lalu Cuma Rp 7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.