Berita Viral

Sosok Rindu, Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru Agama

Rindu Syahputra Sinaga diduga dihukum squat jump 100 kali oleh guru agamanya karena tidak bisa menghapal ayat kitab suci.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun-Medan/Fredy Santoso
Momen pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

Yuliana Padang sempat hendak membuat laporan polisi setelah anaknya, Rindu Syahputra Sinaga meninggal dunia.

Laporan tersebut ia buat sebagaimana pesan sang putra yang ingin guru agamanya mendapatkan hukuman.

Yuliana pun sempat mendatangi Polsek Talun Kenas, tetapi batal membuat laporan pada Kamis (26/9/2024).

Alasan Yuliana batal membuat laporan karena ada penjelasan dari polisi mengenai ketentuan jenazah harus diautopsi.

Anggota polisi itu juga menjelaskan, proses autopsi akan membedah jenazah dari kepala sampai kaki, lalu mengambil bagian tubuh untuk dijadikan sampel.

Mendengar penjelasan inilah membuat Yuliana mundur untuk membuat laporan.

Alhasil, Yuliana mengaku malah disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dirinya tidak bersedia jasad anaknya di autopsi.

Baca juga: Viral Pria di Kuningan Bawa Roda 3 Buang Sampah di Kantor Bupati, Penyebabnya Karena Satu Hal

"Polisi itu menjelaskan, ini bagian kepala dikoyak, organ tubuh dikeluarkan, diambil sikit sikit dikumpul untuk bahan sampel," kata Yuliana, Sabtu (28/9/2024), dikutip dari Tribun-Medan.

"Jadi saya merasa takutlah karena anak saya sudah meninggal dan tak bernyawa lagi malah mau digituin. Terakhir saya gak terimalah, saya mundur," jelas dia.

Yuliana menjelaskan, dirinya tidak memahami sekali bagaimana langkah hukum yang harus ia lakukan terkait kematian anak pertamanya.

Pernyataan tidak bersedia jasad anaknya diautopsi itu pun dia tandatangani dengan berat hati, karena ketidaktahuannya.

Tetapi, kata Yuliana, dia tetap mau kematian anaknya diproses secara pidana.

"Saya tandatangani karena saya tidak mengerti hukum, saya mau menuruti pesan anak saya karena dia pesan supaya penjarakan guru itu," katanya.

"Saya berharap tegakkanlah keadilan supaya kasus ini tidak ada lagi, cukuplah anak saya," ucap dia.

Terpisah, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang membenarkan kalau Yuliana sempat datang ke Polsek Talun Kenas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved