Berita Viral

Sosok Rindu, Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru Agama

Rindu Syahputra Sinaga diduga dihukum squat jump 100 kali oleh guru agamanya karena tidak bisa menghapal ayat kitab suci.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun-Medan/Fredy Santoso
Momen pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal dunia diduga setelah dihukum squat jump 100 kali oleh guru agama.

Diduga, Rindu Syahputra Sinaga dihukum oleh guru agama di sekolahnya karena tidak mampu menghapal ayat kitab suci.

Guru yang memberikan hukuman tersebut diduga bernama Seli Winda Hutapea.

Hukuman squat jump 100 kali itu diberikan pada 19 September 2024.

Setelah dihukum, Rindu Syahputra Sinaga merasakan sakit di bagian kakinya hingga demam tinggi.

Rindu Syahputra Sinaga sempat mendapatkan perawatan di RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.

Namun, kondisinya semakin memburuk hingga meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).

Sosok Rindu Syahputra Sinaga

Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024).
Yuliana Padang, ibu dari Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). (Tribun-Medan/Fredy Santoso)

Baca juga: Pilu Siswa SMP di Deliserdang Tewas usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru, Kaki Biru Membengkak

Rindu Syahputra Sinaga adalah siswa di SMP Negeri I STM Hilir.

Ia adalah warga warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang

Ibunda korban, Yuliana Padang mengaku anaknya sempat menitipkan pesan sebelum menghembuskan napas terakhirnya.

Yuliana menyebut, Rindu berpesan agar gurunya yang memberikan hukuman tersebut bisa dipenjara.

Menurut Yuliana, Rindu tidak ingin ada lagi murid-murid lain yang mendapatkan hukuman serupa.

"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024), dikutip dari Tribun-Medan.

Ibu Batal Buat Laporan Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved