PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Peserta yang Tak Lolos CPNS 2024 Bisa Daftar? Begini Kata BKN

Menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2024, apakah peserta yang tak lolos administrasi CPNS 2024 bisa ikut daftar PPPK 2024? Berikut penjelasan BKN

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024 - Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Peserta yang Tak Lolos CPNS 2024 Bisa Daftar? Begini Kata BKN 

Kriteria Pelamar:

-  Eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

-  Minimal bekerja 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Batasan Pelamaran:

-  Hanya bisa melamar di instansi tempat bekerja saat ini.
Persyaratan Disabilitas:

-  Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024, Beredar Informasi Dibuka pada 27 September, Ini Kata BKN dan Menpan-RB

Pengalaman Kerja:

-  Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.

-  Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.

-  Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.

Pengalaman Khusus Dosen:

-  2 tahun jenjang asisten ahli.
-  3 tahun jenjang lektor (S3).
-  5 tahun jenjang lektor (S2).
-  5 tahun jenjang lektor kepala.

Pengalaman Guru:

-  Minimal 8 tahun pengalaman.

Bukti Pengalaman:

-  Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.=

Pilihan Seleksi:

-  Hanya dapat melamar PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved