PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Peserta yang Tak Lolos CPNS 2024 Bisa Daftar? Begini Kata BKN

Menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2024, apakah peserta yang tak lolos administrasi CPNS 2024 bisa ikut daftar PPPK 2024? Berikut penjelasan BKN

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024 - Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Peserta yang Tak Lolos CPNS 2024 Bisa Daftar? Begini Kata BKN 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah, setelah melaksanakan CPNS 2024 juga akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini tak jarang muncul pertanyaan.

Termasuk pertanyaan, apakah peserta yang tak lolos administrasi CPNS 2024 bisa ikut daftar PPPK 2024?

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pendaftaran CPNS 2024 telah berlangsung.

Baca juga: 20 Contoh Soal Materi Penalaran Logis TIU SKD untuk CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 itu bahkan sudah diumumkan pada 10 September 2024 secara serentak.

Dikutip dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), per 17 Agustus 2024 terdapat 599.528 peserta CPNS 2024 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias gagal lolos Seleksi Administrasi.

Lantas timbul pertanyaan, apakah peserta yang tak lolos CPNS 2024 itu bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024?

Dilansir dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, ditegaskan bahwa pendaftar CPNS 2024 yang tak lolos tiba bisa mendaftar PPPK 2024.

BKN menegaskan bahwa pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya dapat memilih SATU, antara CPNS atau PPPK.

Oleh karena itu, pelamar seleksi CASN hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.

Meski begitu, khusus pendaftar PPPK 2024 tahun ini, hanya diperuntukkan untuk formasi 'Khusus'.

Selain itu, karena pendaftaran PPPK 2924 juga belum resmi dibuka, untuk saat ini calon peserta belum dapat membuat akun PPPK di portal sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 2 Golongan Berpeluang Besar Lolos untuk Pendaftaran PPPK 2024, Segera Dibuka? Ini Kata Menteri PANRB

Syarat PPPK 2024: Formasi, Kriteria Pelamar, dan Batasan Lamaran

Berikut rincian syarat pendaftaran PPPK 2024 dilansir dari Kompas.com.

Formasi PPPK 2024: 1.030.554 formasi, terdiri dari jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP).

Kriteria Pelamar:

-  Eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

-  Minimal bekerja 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Batasan Pelamaran:

-  Hanya bisa melamar di instansi tempat bekerja saat ini.
Persyaratan Disabilitas:

-  Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024, Beredar Informasi Dibuka pada 27 September, Ini Kata BKN dan Menpan-RB

Pengalaman Kerja:

-  Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.

-  Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.

-  Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.

Pengalaman Khusus Dosen:

-  2 tahun jenjang asisten ahli.
-  3 tahun jenjang lektor (S3).
-  5 tahun jenjang lektor (S2).
-  5 tahun jenjang lektor kepala.

Pengalaman Guru:

-  Minimal 8 tahun pengalaman.

Bukti Pengalaman:

-  Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.=

Pilihan Seleksi:

-  Hanya dapat melamar PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved