Korupsi Bandung Smart City
''Tak Ada Bantuan Hukum dari Pemkot,'' PJ Wali Kota Bandung Tanggapi Penahanan Ema Sumarna oleh KPK
Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji pekerjaan serta pengadaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2020-2023
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung, A Koswara angkat bicara terkait kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan anggota DPRD Kota Bandung yang kini sudah dilakukan penahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan para tersangka hasil pengembangan perkara tangkap tangan alias OTT wali kota Bandung, Yana Mulyana, dan kawan-kawan pada 26 September 2024.
Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji pekerjaan serta pengadaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2020-2023, serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya.
Baca juga: Ema Sumarna dan 3 Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan KPK, Ketua DPRD: Jadi Pelajaran ke Depan
"Ini kasusnya sudah berjalan dari proses awal sampai dengan yang lain-lain. Jadi, tidak ada bantuan hukum dari pemkot, kami serahkan proses selanjutnya supaya bisa terselesaikan," ujar Koswara saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat (27/9/2024).
Ia mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat Ema Sumarna tersebut, tetapi Pemkot Bandung tidak bisa berbuat banyak karena kasus korupsi ini sudah berjalan, sehingga proses hukum harus tetap berlanjut.
"Kita juga kalau prihatin mah prihatin yah, tapi karena pemerintahan mah sistem, jadi semua sudah teralokasikan dan masih berjalan," katanya.
Dengan adanya kasus ini, Pemkot Bandung akan segera melakukan langkah agar ke depannya kasus seperti ini tidak kembali terjadi.
"Secara psikologis, ini yang harus dikuatkan di pemerintahan ke depan, perbaikan dan penataan harus terus berjalan," ucap Koswara.
Untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemkot Bandung pihaknya sudah melakukan penguatan tata kelola pemerintahan dengan Kejari, BPK, dan KPK. Dalam kesempatan itu pihaknya diberikan saran-saran teknis bagaimana melakukan tata kelola yang benar.
Baca juga: Selain Kasus Korupsi Bandung Smart City, Ema Sumarna Juga Rutin Terima Gratifikasi dari Dinas-dinas
"Itu upaya-upaya kita, selain komitmen dengan seluruh perangkat di pemkot untuk menjunjung nilai-nilai integritas," katanya.
Sekda Kota Bandung
Ema Sumarna
Pj Wali Kota Bandung
A Koswara
DPRD Kota Bandung
Yana Mulyana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Ngaku Tak Bersalah, Minta Bebas dari Kasus Bandung Smart City |
![]() |
---|
Aliran Dana Korupsi Bandung Smart City ke DPRD Bandung Ditelusuri, Asep Mulyadi: Serahkan pada Hukum |
![]() |
---|
KPK Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Bandung Smart City, Salah satunya dari Pejabat Dishub Kota Bandung |
![]() |
---|
Ema Sumarna dan 3 Anggota DPRD Kota Bandung Ditahan KPK, Ketua DPRD: Jadi Pelajaran ke Depan |
![]() |
---|
Selain Kasus Korupsi Bandung Smart City, Ema Sumarna Juga Rutin Terima Gratifikasi dari Dinas-dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.