Cara Dapatkan 4 Bansos Cair Oktober 2024, Termasuk Beras Rp 10 Kg hingga Lansia Dapat Rp 600 Ribu

Masyarakat yang ingin bansos bisa menggunakan fitur bernama 'Usul dan Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Total bansos BPNT ini yaitu sebesar Rp 2,4 juta per tahun per penerima.

Artinya, para KPM akan mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu setiap bulannya.

Bulan Oktober 2024 ini masuk dalam jadwal penyaluran tahap keempat.

Adapun jadwal pencairan terbaru dari Kemensos yaitu pada 1 September-31 Oktober 2024.

Jika bantuan belum cair saat tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel.

Beberapa wilayah menyalurkan per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.

Kemudian metode penyaliran bansos ini yaitu:

  • Melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI)
  • Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Bagi yang belum memiliki KKS, pencairan melalui Kantor Pos (dengan surat undangan)
    Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
    Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran PKH ini dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Dalam bansos PKH ini ada empat tahap penyaluran.

Bulan Oktober 2024 masuk dalam periode penyaluran tahap keempat.

Nominal bantuan PKH 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risetm dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang diberikan kepada siswa mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK sederajat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved