Berita Viral
Ini Tampang Penculik Anak di Toserba Cipadung Bandung yang Viral, Korban Akan Dijual Rp 13 Juta
Rencananya, pelaku pun hendak menjual anak tersebut seharga Rp 13 juta dan pelaku telah melakukan kontak dengan calon pembeli
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menghadirkan tersangka atau pelaku penculikan anak usia 2,5 tahun di Cipadung Kulon, Kota Bandung, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/9/2024).
Pelaku tampak tertunduk lesu,menggunakan masker, dan pakaian bertuliskan tahanan berwarna orange saat dihadirkan di hadapan awak media.
Pelaku bernama Suci Hartiningsih alias Uci berusia 23 tahun warga Cibalong, Garut. Dia melakukan aksinya pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
"Pelaku ini berpura-pura mengajak anak pelapor itu untuk membeli makanan, kemudian tersangka berkata ke istri pelapor itu janji mau beliin makanan, dan pelapor memperbolehkannya dengan syarat istrinya ikut. Tapi, ketika di Toserba itu pelaku menyuruh ibu dari anak itu mengganti baju di wc dan anak tersebut digendong oleh pelaku keluar dari Toserba," katanya.
Baca juga: Penculik Anak di Cipadung Sudah Ditangkap Polisi, Ternyata Warga Ujungberung Bandung, Ini Motifnya
Kapolrestabes menyebut pihaknya memiliki barang bukti rekaman CCTV, satu stel pakaian yang dipakai tersangka pada saat melakukan penculikan, seperti rok panjang jeans biru dan baju kaos rajut warna kuning, serta satu buah baju anak warna pink putih.
Rencananya, pelaku pun hendak menjual anak tersebut seharga Rp 13 juta dan pelaku telah melakukan kontak dengan calon pembeli yang saat ini masih didalami.
"Pelaku mengaku bermotif ekonomi dengan berpura-pura mengajak korban dan ibu korban untuk membeli makanan sesampainya di tempat perbelanjaan. Ibu korban disuruh mengganti baju di dalam toilet, sewaktu ibu korban di dalam toilet tersangka membawa kabur korban," ujarnya.
Kapolrestabes pun menambahkan, pihaknya mengecek TKP dan sewaktu di TKP secara kebetulan pelapor melihat mobil angkot yang ditumpangi istri dan anaknya serta tersangka sewaktu pergi ke Toserba, setelah ditanya ke sopir angkot ternyata sopirnya itu bukan yang membawa tersangka kemarin melam melainkan masih saudara.
"Setelah dihubungi sopir itu supaya datang ke kelurahan Cipadung dan setelah bertemu si sopir itu masih mengingatnya tersangka turun dari angkot di gang samping KFC Griya Ujungberung, dan anggota reskrim Polsek Panyileukan yang dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan pencarian di sekitar gang itu dan menanyakan ke warga sekitar hingga ditemukan di sebuah kontrakan," katanya.
Baca juga: Penculik Anak di Toserba Cipadung Bandung Berhasil Ditangkap Polsek Panyileukan, Ini Motifnya
"Kami kenakan pasal 328 KUHPidana dan atau pasal 76F UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun," ujarnya.(*)
#BeritaViral
#LokalViral
penculikan
Cipadung Kulon
Kota Bandung
Suci Hartiningsih
rekaman CCTV
Budi Sartono
BeritaViral
lokalviral
Sosok Haikal & Haezar, Kakak Adik di Bogor Viral Gantian Seragam Sekolah, Sikapnya Disorot Tetangga |
![]() |
---|
Sosok Ageng Satpam SMPN 1 Prabumulih yang Batal Dicopot, Kini Dapat Hadiah Motor Listrik dari Walkot |
![]() |
---|
Sosok Arlan Wali Kota Prabumulih, Bantah Copot Kepsek dan Anak Bawa Mobil ke Sekolah: Baru Menegur |
![]() |
---|
Viral Momen Sopir Truk Bantu Ibu-ibu Ganti Ban Mobil di Tol, Dapat Balasan Tak Terduga: Ikhlas |
![]() |
---|
Viral, Anak Kosan Malam-malam Datangi Kantor Damkar Minta Tolong Rakit Kipas, Petugas Terkejut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.