Cara & Syarat Jadi Penerima Bansos Termasuk Beras 10 Kg, Bisa Online, Ada 4 Cair Bulan Oktober 2024
Simak cara mendaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) agar bisa mendapatkan beras 10 kg hingga bantuan tunai Rp200.000.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mendaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) agar bisa mendapatkan beras 10 kg hingga bantuan tunai Rp200.000.
Sejumlah bansos diperkirakan cair pada bulan Oktober 2024.
Beberapa bansos yang bisa diterima seperti beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Adapun, bansos ini merupakan bantuan dari pemerintah yang menyasar kelompok masyarakat rentan hingga tidak mampu.
Agar bisa mendapatkan bansos, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.
Baca juga: Kisah Jenab, Janda dari Tasikmalaya Tak Pernah Mendapat Bansos Walau Rumahnya dari Anyaman Bambu
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
1. Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan. - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Bansos Cair Bulan Oktober 2024
Berikut daftar bansos cair bulan Oktober 2024 selengkapnya:
1. Bansos beras 10 kg

Bansos beras 10 kg ini merupakan perpanjangan bansos El nino yang tadinya hanya akan berlangsung hingga Juni 2024.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.
Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.
Namun, jika sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.
Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca juga: Kisah Pilu Bocah Kembar Yatim Piatu, Satunya Sering Muntah Darah dan Harus Transfusi, Butuh Bantuan
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada bulan Oktober 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap ketiga.
Penerima PKH akan mendapatkan bantuan ini secara berkala pada bulan Oktober, November, atau Desember.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
• Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
• PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
• Ibu hamil: Rp2.400.000
• Anak usia dini: Rp 2.400.000
• SD: Rp900.000
• SMP: Rp1.500.000
• SMA: Rp2.000.000
• Disabilitas berat: Rp2.400.000
• Lanjut usia: Rp2.400.000.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada Oktober 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos cair Oktober 2024 seperti beras 10 kg, PKH, dan BPNT:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Sementara itu, berikut cara mengecek penerima PIP:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
cara mendaftar jadi penerima bansos
bansos cair bulan Oktober 2024
cara mendapatkan bansos
bantuan sosial
bansos beras 10 kg
bansos
Program Keluarga Harapan
PKH
PiP
Program Indonesia Pintar
DTKS
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2025, yang Terdaftar di DTSEN hingga Info GTK |
![]() |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial Tersangka Korupsi Bansos Beras, Rugikan Negara Rp200 M |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar NIK KTP Teregistrasi di DTSEN, Diperbarui 3 Bulan Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.