Pilgub Jabar 2024

Jadwal Masa Kampanye Pilgub Jabar 2024, Ada 3 Hari Masa Terlarang, Berikut Aturan dan Tahapannya

Berikut inilah jadwal masa kampanye untuk Pilgub Jabar 2024, lengkap dengan tahapannya dan aturan kampanye

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
istimewa
Jadwal Masa Kampanye Pilgub Jabar 2024, Ada 3 Hari Masa Terlarang, Berikut Aturan dan Tahapannya 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah jadwal masa kampanye untuk Pilgub Jabar 2024, lengkap dengan tahapannya.

Kini, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan secara serentak di Jawa Barat sedang berlangsung.

Termasuk di dalamnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024 (Pilgub Jabar 2024).

Pada kontestasi Pilgub Jabar 2024, sudah ditetapkan 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Mereka adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Baca juga: Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Dapat Nomor Urut 3 Pilgub Jabar 2024: Mengulang Kemenangan Aher-Dede

Masing-masing 4 pasangan calon (paslon) ini sudah mendapatkan nomor urut resmi dari KPU Jabar, sebagai berikut

Nomor urut 1 : Acep Adang-Gita KDI 
Nomor urut 2 : Jeje-Ronal
Nomor urut 3 : Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie
Nomor urut 4 : Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan 

Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing paslon ini akan melakukan kampanye.


Secara umum, KPU RI telah jadwal kampanye setiap pasangan calon kepala daerah melalui Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub, Pilbup, dam Pilwalkot.

Menurut peraturan KPU tersebut menyatakan Pilkada 2024 serentak itu akan berlangsung selama 60 hari.

Lalu, kapan jadwal masa kampanye untuk Pilgub Jabar 2024, dan seperti apa tahapannya?

Jadwal Masa Kampanye Pilgub Jabar 2024

Dikutip dari laman resmi KPU RI, jadwal masa kampanye Pilgub Jabar 2024 dimulai pada Rabu 25 September 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024.

Setelah jadwal masa kampanye selesai, tahapan selanjutnya ada masa tenang selama 3 hari.

Adapun jadwal masa tenang tersebut berlangsung pada Minggu 24 November 2024 sampai Selasa 26 November2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved