Daftar 4 Bansos Cair Bulan Oktober 2024, BPNT Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg, Cek Daftar Penerimanya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bagi yang belum memiliki KKS, pencairan melalui Kantor Pos (dengan surat undangan)

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran PKH ini dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Dalam bansos PKH ini ada empat tahap penyaluran.

Bulan Oktober 2024 masuk dalam periode penyaluran tahap keempat.

Nominal bantuan PKH 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
    Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
    Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risetm dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang diberikan kepada siswa mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK sederajat.

Bantuan ini diberikan  untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan bisa menuntaskan pendidikan menengah.

Pencairan dana PIP 2024 dilakukan secara bertahap dan jadwalnya mungkin berbeda-beda untuk setiap sekolah

Adapun PIP memiliki tiga tahap pencairan, yaitu: 

Besaran Bantuan PIP 2024

Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved