HUT Ke 80 RI
Daftar 5 Hadiah HUT ke-80 RI Pemerintah untuk Masyarakat, 5 Bansos hingga Diskon Belanja 80 Persen
Berikut ini daftar hadiah pemerintah untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar hadiah pemerintah untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Ada lima program sebagai bentuk ‘hadiah di bulan kemerdekaan’ yang bisa didapatkan masyarakat.
Hadiah itu mulai dari tarif transportasi supermurah, diskon besar-besaran, hingga pencairan bantuan sosial.
Program ini tidak hanya menjadi simbol selebrasi nasional, tapi juga perwujudan komitmen negara untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi rakyatnya.
Adapun inisiatif ini dikemas dengan pendekatan tematik yang menjadikan angka ‘80’ sebagai simbol utama usia kemerdekaan RI, sekaligus representasi semangat inklusivitas dan gotong royong.
Berikut ini lima ‘hadiah’ yang diberikan pemerintah sepanjang bulan Agustus 2025 dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, dilansir dari Kompas.com:
Baca juga: Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025
1. Tarif Transportasi Hanya Rp 80
Sebagai bentuk apresiasi untuk pengguna transportasi publik, seluruh moda angkutan di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, KRL, dan layanan JakLingko, akan menetapkan tarif Rp 80 khusus pada tanggal 17 Agustus 2025.
Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat merayakan kemerdekaan secara bersama-sama di ruang publik tanpa terbebani biaya transportasi.
2. Diskon Belanja hingga 80 persen di ritel dan e-comerce
Pusat perbelanjaan dan platform belanja daring nasional akan berpartisipasi dalam program ‘diskon kemerdekaan’ dengan potongan harga mencapai 80 persen.
Diskon 80 persen ini akan berlaku sepanjang Agustus 2025 dan diharapkan bisa menggerakan konsumsi rumah tangga serta mendorong pertumbuhan sektor ritel pasca pandemi.
3. Libur Tambahan Nasional pada 18 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Penambahan hari libur ini pun memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama keluarga dan komunitas setelah mengikuti beberapa kegiatan peringatan kemerdekaan sehari sebelumnya.
Baca juga: LINK dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap Rebutan Hari Ini
HUT ke-80 RI
bantuan sosial
bulan Kemerdekaan
Agustus 2025
tarif transportasi Rp 80
18 Agustus 2025
Diskon Belanja
Merdeka Run
20 Ide Lomba 17 Agustus 2025 Edukatif dan Menarik, Referensi Rayakan HUT ke-80 RI di Sekolah |
![]() |
---|
3 Contoh Pidato Upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, Cocok untuk di Sekolah hingga Kantor |
![]() |
---|
6 Rangkaian Acara HUT ke-80 RI Sepanjang Agustus 2025, Termasuk Upacara hingga Pesta Rakyat |
![]() |
---|
LINK dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Siap-siap Rebutan Hari Ini |
![]() |
---|
Promo HUT ke-80 RI Pemilik Nama Agus Gratis Masuk ke Taman Mini Indonesia Indah, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.