Pilkada Jabar 2024
Acep Adang - Gita KDI Siap Jemput Magic Number di Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada Jabar
Penetapan nomor Paslon tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU Jawa Barat pukul 19.00 WIB, Senin (23/9/2024).
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasangan calon yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Acep Adang - Gitalis Dwi Natarina siap menjemput magic number, nomor urut yang ditetapkan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.
Setelah sebelumnya KPU Jawa Barat mengumumkan empat Paslon memenuhi syarat, tahapan selanjutnya ialah penetapan nomor urut.
Penetapan nomor Paslon tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU Jawa Barat pukul 19.00 WIB, Senin (23/9/2024).
Wakil Sekertaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, memastikan kedua kader PKB yang maju di Pilgub Jabar 2024 akan hadir bersama para relawan.
“KH. Acep Adang-Gita KDI akan menghadiri pengundian dan akan didampingi pengurus, kader DPW PKB, kurang lebih 100 orang,” ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (23/9/2024).
Huda memastikan jumlah tersebut sesuai dengan undangan KPU Provinsi.
Menurutnya, nomor berapapun yang didapat KH Acep Adang - Gitalis Dwi Natarina tidak ada masalah. Namun, ikhtiar dan perjuangan politik bisa mengantarkan kemenangan.
“Pasangan Jabar bahagia (KH. Acep Adang-Gita KDI) siap dapet nomer berapapun. Magic number terletak pada energi ikhtiar dan perjuangan politik untuk menjadikan nomer itu dipilih, dan akhirnya menang karena mayoritas masyarakat Jabar memberikan kepercayaan dan amanah,” jelasnya. (*)
Jadi Gubernur Terpilih Jabar, Dedi Mulyadi Dapat Ucapan dari Paslon Lain: Ahmad Syaikhu-Ilham Belum |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jabar 2024, Rekapitulasi di Majalengka Disahkan, Dedi Mulyadi-Erwan & Eman-Dena Menang |
![]() |
---|
Pangandaran jadi Daerah dengan Partisipasi Terbanyak di Pilgub Jabar 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024: Om Zein-Abang Ijo dan Dedi Mulyadi-Erwan Kuasai Purwakarta |
![]() |
---|
Lima Daerah di Jabar Berpotensi Menggugat Hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.