Pilkada 2024
KPU Subang Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.198.736 Pemilih, Ada 2.547 Pemilih Pemula
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Subang Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Rapat penetapan DPT tersebut digelar di Aula Lembah Sarimas Ciater, Kamis(19/9/2024).
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap KPU Subang menetapkan rincian Jumlah Pemilih yang terdaftar di Kabupaten Subang hampir 1,2 juta DPT.
Baca juga: KPU Kota Bandung Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024, Ini Jumlah dan Perinciannya
"Jumlah DPT untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Subang sebanyak1.198.736 Pemilih dengan rincian, Laki-laki 593.691 pemilih dan Perempuan 605.045 pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan, 253 Desa/Kelurahan dan 2.652 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," Kata Ketua KPU Subang Abdul Muhyi.
Menurut Muhyi, dalam proses Penetapan Daftar Pemilih KPU Subang mencatat ada lebih dari 2 ribu pemilih baru (Pemula).
"2.547 Pemilih Baru, 3.763 Pemilih tidak Memenuhi Syarat dan 2.834 Perbaikan Data Pemilih," katanya.
Dikatakan Muhyi, bahwa proses penyusunan DPT telah melalui tahapan yang sangat transparan dan akuntabel.
Baca juga: KPU Sumedang Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 2024, Ada 894.295 Pemilih
Setiap masukan dari masyarakat maupun pihak terkait telah dipertimbangkan secara cermat untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid.
“Penyusunan dan Penetapan DPT ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Kami berharap, dengan adanya Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini, masyarakat Subang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,” ucapnya
Lanjut Muhyi, rapat pleno ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan KPU Kabupaten Subang dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati danWakil Bupati Subang Tahun 2024.
"Diharapkan dengan adanya DPT yang sudah ditetapkan, tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada semakin meningkat bisa tumbuh diatas 80 persen," ujarnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Sosok Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes, Batal Dilantik Jadi Bupati Serang karena Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan MK untuk Sengketa Pilkada 2024, Ada 11 Daerah di Jabar yang Mengajukan |
![]() |
---|
Saan Mustopa Sebut Partai NasDem Menang di 16 Daerah dari 27 Kabupaten Kota Pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Targetkan Rekapitulasi Pilkada Jawa Barat Selesai pada 9 Desember, Empat Daerah Sudah Selesai |
![]() |
---|
Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa Diduga Korban Penyalahgunaan AI, Berikut Klarifikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.