Siap-siap! Pengendara yang Terobos Perlintasan Sebidang KA di Kota Cirebon Bakal Ditilang
Banyak pengendara, khususnya pengendara motor, nekat menyeberangi rel meski palang pintu sudah tertutup
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api (KA) di Kota Cirebon kini semakin diperketat.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
“Untuk hari ini kita melakukan penegakan hukum apabila memang nanti ada yang melanggar."
"Tapi tentunya pelanggaran yang ditilang di tempat yaitu yang pelanggaran yang berpotensi terhadap terjadinya fatalitas kecelakaan,” ujar AKP Ngadiman saat diwawancarai di perlintasan KA sebidang Krucuk, Kota Cirebon, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Para Penantang Maut di Perlintasan KA Krucuk Cirebon, Palang Sudah Turun, Masih Saja Diterobos
Menurut Ngadiman, polisi menggunakan dua metode penindakan di lapangan.
Pertama, pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal akan langsung dikenakan tilang di tempat.
Kedua, jika pelanggaran bersifat lebih ringan, pihaknya akan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
“Terkait langsung tilang di tempat, kita ada dua metode, yaitu pertama apabila memang berpotensi fatalitas kecelakaan kita langsung tilang di tempat."
"Tapi kalau memang pelanggaran lain, kita bisa juga melakukan dengan ETLE mobile,” ucapnya.
Peristiwa pelanggaran di perlintasan KA bukanlah hal baru di Kota Cirebon.
Banyak pengendara, khususnya pengendara motor, nekat menyeberangi rel meski palang pintu sudah tertutup.
Salah satunya terjadi di perlintasan KA Krucuk, di mana sejumlah pengendara dari arah Jalan Wahidin terlihat memasuki jalur berlawanan untuk menyeberang.
Dari pantauan di lapangan, beberapa pengendara terpaksa menghentikan aksinya saat melihat petugas kepolisian berjaga di lokasi.
Namun, tak sedikit yang tetap berusaha melanggar, bahkan ada yang berpura-pura memasuki gang untuk menghindari petugas.
Pelanggar Lalu Lintas
perlintasan sebidang
kereta api
Kota Cirebon
Ngadiman
kecelakaan
tilang di tempat
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditahan, Terungkap Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar |
![]() |
---|
Kasus Foto AI Siswi Cirebon: SMAN 1 Perketat Aturan Ponsel, Orang Tua Diminta Awasi Anak |
![]() |
---|
2 Siswa Cirebon Pelaku Editan Foto AI Mundur dari Sekolah, pernah Bersahabat dengan Korban |
![]() |
---|
Modus Penyebaran Foto Bugil Siswi SMA di Cirebon Editan AI: Dijual Online Rp 50 Ribu untuk 20 Foto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.