Gempa Kabupaten Bandung
Operasional Kereta Cepat Whoosh Sudah Normal Pasca-Gempa Bandung, Jalur Sudah Aman
Kereta Cepat Whoosh kembali beroperasi normal setelah sempat terjadi pembatalan perjalanan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kereta Cepat Whoosh kembali beroperasi normal setelah sempat terjadi pembatalan perjalanan dan pembatasan kecepatan akibat gempa bumi berkekuatan 5 Skala Magnitudo di Kabupaten Bandung.
Pihak PT KCIC memastikan, pada Kamis (19/9/2024), operasional kembali normal dengan perjalanan pertama dimulai pada pukul 05.50 WIB dari Stasiun Tegalluar Summarecon dan pukul 06.40 WIB dari Stasiun Halim.
"Jumlah perjalanan Whoosh pada hari Kamis sudah kembali normal dengan 48 perjalanan reguler per hari," ujar General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2024).
Eva mengatakan, masyarakat sudah tak perlu khawatir terkait operasional Whoosh pascagempa karena KCIC sudah melakukan pemeriksaan secara mendetail dengan berbagai peralatan yang berteknologi tinggi untuk memastikan keselamatan perjalanan Whoosh.
"Masyarakat yang sudah memiliki tiket juga tidak perlu khawatir karena tidak ada pembatalan perjalanan seperti yang sebelumnya terjadi," kata Eva.
Sementara bagi penumpang yang perjalanan sebelumnya dibatalkan oleh KCIC, kata Eva, masih dapat melakukan pembatalan pengembalian biaya tiket 100 persen hingga 20 September 2024 di loket stasiun Halim, Padalarang, Tegalluar Summarecon, dan Hall Feeder Stasiun Bandung.
"Khusus untuk penumpang yang melakukan pembelian di aplikasi Whoosh atau website KCIC, pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Whoosh. Uang pembatalan akan dikembalikan paling cepat 1x24 jam ke rekening yang didaftarkan," ucapnya.
Sebelumnya, adanya gempa bumi tersebut menyebabkan sejumlah perjalanan Whoosh dibatalkan dan sisanya mengalami pembatasan kecepatan demi memastikan keselamatan perjalanan pascagempa.
Sesuai SOP keselamatan dan keamanan, kata Eva, tim kerja KCIC langsung melakukan pemeriksaan dengan menggunakan Rail Car atau kereta perawatan secara menyeluruh dengan membutuhkan waktu sekitar 4 jam.
"Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada faktor eksternal yang dapat mengganggu jalur Whoosh, seperti longsoran bukit batu di kanan kiri trase, longsoran tanah atau dampak alam lainnya," kata Eva.
Ia mengatakan, pemeriksaan menyeluruh itu dilakukan untuk semua jalur sepanjang 144 kilometer dengan kondisi jalur yang sebagian besar area perbukitan.
"Adapun jalur Kereta Whoosh tersebut, yakni struktur jembatan dengan total panjang 82 kilometer, 13 terowongan dengan total panjang 17 kilometer, dan jalur KA di atas tanah sepanjang 42 kilometer," ucapnya.
Sementara pada Rabu (18/9/2024) malam, kata Eva, juga telah dijalankan Comprehensive Inspection Train (CIT) atau kereta inspeksi untuk memastikan kembali seluruh jalur Whoosh dalam kondisi aman dilalui dengan kecepatan maksimal.
Menurutnya, selain menggunakan CIT, pemeriksaan dapat lebih mendetail dan menyeluruh karena CIT memiliki berbagai perlengkapan dan sensor yang dapat langsung mengetahui kondisi prasarana Whoosh saat dilintasi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat bencana alam yang menggangu perjalanan Whoosh."
"KCIC akan terus berupaya mengedepankan perjalanan Whoosh yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh penumpang," ujar Eva.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Unisba Terjunkan Bantuan Medis ke Lokasi Korban Gempa di Kabupaten Bandung, 4 Dokter Dikerahkan |
![]() |
---|
Pakar Kegempaan BRIN Bicara Soal Gempa di Kabupaten Bandung, Ada Kaitan dengan Megathrust? |
![]() |
---|
Polresta Bandung Kirim Ayam Potong Beku 1 Ton untuk Korban Gempa di Kertasari dan Pangalengan |
![]() |
---|
Makan Singkong dan Seblak, Korban Gempa di Kampung Hemerang Kertasari Bandung Tidur di Bawah Terpal |
![]() |
---|
Balita di Korban Gempa di Kertasari Bandung Meninggal Dunia, Polresta Bandung Berikan Santunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.