CPNS 2024
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2024 di Masa Sanggah Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Caranya
Inilah syarat mengajukan sanggah CPNS 2024 di masa sanggah jika tak lolos dalam seleksi administrasi, lengkap dengan cara mengajukan sanggah
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah syarat mengajukan sanggah CPNS 2024 di masa sanggah jika tak lolos dalam seleksi administrasi, lengkap dengan cara mengajukan sanggah.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar CPNS 2024 masih harus melalui tahapan masa sanggah.
Hal ini sebagaimana tertera berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Demikian, masa sanggah adalah salah satu rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Akan Diumumkan, Peserta Lolos Bersiap Seleksi Kompetensi Dasar
Tahapan hasil seleksi administasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggahan.
Berdasarkan jadwal mengajukan sanggah pada 20-22 September 2024.
Lalu masa jawab sanggah dilakukan pada 20-24 September 2024.
Perlu diketahui, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
Sanggahan diperuntukkan bila terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi validasi instansi.
Apabila peserta CPNS dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan muncul pemberitahuan “"Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
Jika dokumen atau persyaratan yang membuat pelamar tidak lolos akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Nantinya, juga akan muncul kolom "Ajukan Sanggah" di samping persyaratan dokumen yang TMS.
Setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan sanggah.
Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-29 September 2024.
Baca juga: Cara Download dan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD, Wajib Dibawa Peserta CPNS 2024, Ikuti Langkahnya
Syarat Mengajukan Sanggah CPNS 2024
Sebelum mengajukan sanggah, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
Ada syarat dan ketentuan mengajukan sanggahan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021.
Berikut syarat mengajukan sanggah CPNS 2024:
1. Pelamar CPNS hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.
2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.
3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.
5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
6. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
- Login ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Mengisi sanggahan dengan menjelaskannya secara kronologis
- Unggah bukti yang mendukung sanggahan
- Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
Peserta Lolos Bersiap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Sejumlah Kementerian dan Lembaga sudah mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ini dilaksanakan pada 14-19 September 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi harus mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer based test (CAT).
Seleksi SKD ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Pada seleksi CPNS tahun ini, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut seleksi kompetensi dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya.
Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya antara lain:
- Melamar dengan NIK yang sama
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini
- Nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.
Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.