Gempa Kabupaten Bandung
Sejumlah Bangunan di Pangalengan dan Kertasari Bandung Rusak akibat Gempa
Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan warga terdampak. Hingga berita ini disusun, belum ada laporan korban jiwa.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan laporan awal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa beberapa rumah di Pangalengan dan Kertasari, Kabupaten Bandung, mengalami kerusakan.
Hal ini dipicu gempa yang mengguncang Bandung Raya dengan berkekuatan magnitudo 5.0 pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 09.41 WIB. Guncangan kuat ini berlangsung selama 3-5 detik, membuat sebagian besar warga terkejut dan panik.
Pusat gempa berada di koordinat 7.19 LS dan 107.67 BT, dengan kedalaman dangkal 10 kilometer, sehingga guncangannya terasa signifikan di sejumlah wilayah.

"Bagian dinding, langit-langit, dan pagar rumah warga dilaporkan roboh dengan tingkat kerusakan bervariasi, dari ringan hingga berat. Selain itu, sejumlah fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan kantor polisi di Kabupaten Bandung juga mengalami kerusakan," kata Muhari melalui siaran digital.
Tim Reaksi Cepat (TRC) dari BPBD Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta berbagai instansi lainnya segera turun ke lapangan untuk melakukan kaji cepat dan pemantauan situasi.
Baca juga: BMKG Catat 5 Gempa Susulan di Bandung, Disebabkan Sesar Garsela
Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan warga terdampak. Hingga berita ini disusun, belum ada laporan korban jiwa, namun data terus diperbarui secara berkala.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa gempa bumi ini tergolong dangkal, sehingga tidak menimbulkan potensi tsunami.
Berdasarkan analisis mekanisme sumber, gempa ini dipicu oleh pergerakan sesar dengan karakter geser turun, atau dikenal dengan istilah "oblique normal."
Guncangan gempa dirasakan di beberapa daerah, termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Kota Cimahi, dan wilayah sekitarnya. Warga diimbau untuk tetap tenang, meskipun potensi gempa susulan masih ada dengan magnitudo berkisar antara 2 hingga 2,4.

Baca juga: Saat Gempa Menyela Jumpa Pers Persib di Si Jalak Harupat, Bojan: Apakah ini Keberuntungan?
BNPB dan BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak perlu panik. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi yang belum dapat diverifikasi dan hanya mengikuti perkembangan dari sumber resmi.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga dianjurkan membuat alat peringatan dini sederhana, seperti menyusun kaleng-kaleng bekas berisi batu kecil yang dapat memberikan tanda apabila terjadi guncangan gempa.
Meskipun gempa bumi sendiri tidak menimbulkan korban jiwa, bahaya utama datang dari runtuhnya bangunan yang tidak tahan gempa. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk memastikan struktur bangunan tempat tinggal mereka aman.
Tiga Desa di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung terdampak bencana gempa bumi yang terjadi tadi Rabu (18/9/2024), pagi.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan sementara, saat ini ada tiga Desa yang terdampak.
"Tiga Desa itu di Tarumajaya, Cihawuk dan Cibeureum, Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung," ujar Hadi, Rabu (18/9/2024).
gempa Kabupaten Bandung
BNPB
BPBD Jabar
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Kertasari
Pangalengan
Unisba Terjunkan Bantuan Medis ke Lokasi Korban Gempa di Kabupaten Bandung, 4 Dokter Dikerahkan |
![]() |
---|
Pakar Kegempaan BRIN Bicara Soal Gempa di Kabupaten Bandung, Ada Kaitan dengan Megathrust? |
![]() |
---|
Polresta Bandung Kirim Ayam Potong Beku 1 Ton untuk Korban Gempa di Kertasari dan Pangalengan |
![]() |
---|
Makan Singkong dan Seblak, Korban Gempa di Kampung Hemerang Kertasari Bandung Tidur di Bawah Terpal |
![]() |
---|
Balita di Korban Gempa di Kertasari Bandung Meninggal Dunia, Polresta Bandung Berikan Santunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.