Berita Viral

Kisah Arif Pemuda Ditipu Oknum Polisi, Uang Rp 50 Juta Lenyap Demi Kerja di KAI, Terbuai Janji Manis

Nasib apes dialami Makmurdin Muslim alias Arif (27) pemuda yang diduga jadi korban penipuan oleh oknum polisi Bripda WSN dijanjikan kerja di PT KAI

|
Editor: Hilda Rubiah
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
Kisah Arif Pemuda Ditipu Oknum Polisi, Uang Rp 50 Juta Lenyap Demi Kerja di KAI, Terbuai Janji Manis 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib apes dialami Makmurdin Muslim alias Arif (27) pemuda yang diduga jadi korban penipuan oleh oknum polisi.

Arif ditipu oknum polisi Bripda WSN anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya.

Ia dijanjikan kerja di PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI.

Akibat penipuan tersebut, warga Kembangan, Jakarta Barat itu kehilangan uang Rp 50 juta.

Baca juga: Sosok Bripda WSN Anggota Polda Metro Tipu Pemuda di Jakbar Rp 50 Juta, Modus Tawarkan Loker di KAI

Menurut kronologi, mulanya pada Mei 2024, Arif mengetahui lowongan pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui status WhatsApp teman istrinya yang bernama Ajeng. 

Lowongan pekerjaan itu ternyata diketahui Ajeng dari suaminya yang merupakan teman dari Bripda WSN.

"Awal permasalahan ini dari statusnya Ajeng, dia istrinya polisi aktif. Dia mengunggah info (lowongan pekerjaan) dari Bripda WSN yang dipublikasikan ke status (WhatsApp)-nya Ajeng,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Arif pun tertarik dengan lowongan kerja tersebut, begitu pula dengan Ajeng.

Arif dan Ajeng pun bertemu dengan Bripda WSN untuk meminta penjelasan soal mekanisme pendaftaran kerja dan keperluan lainnya.

Bripda WSN mengaku memliki koneksi ke PT KAI sehingga bisa memasukkan orang lains ebagai pegawai lewat 'jalur belakang'.

Akan tetapi, Arif dan Ajeng diminta membayar 'uang pelicin' untuk bisa diterima di pekerjaan tersebut.

“(Dijelaskan Bripda WSN) untuk harga seperti masinis itu sekitar Rp 170 juta, teknisi seharga Rp 50 juta, dan yang lainnya. Saya ambil bagian teknisi,” kata Arif.

Bripda WSN mengiming-imingi gaji sebesar Rp 8-10 juta per bula jika Arif bekerja sebagai teknisi PT KAI.

Arif dan Ajeng pun merasa tergiur, kemudian menyerahkan data diri mereka sebagai syarat lamaran kerja ke Bripda WSN.

Keduanya juga menyetorkan sejumlah dana secara bertahap ke pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved