Dulu Pengen Mati, Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Malah Banding setelah Divonis Mati
Panca Darmansyah merupakan terdakwa pembunuh 4 anaknya yang masih bocah, 3 Desember 2023 silam.
Panca mengaku menyesal karena upaya bunuh diri itu gagal, sehingga tidak ikut mati bersama empat anaknya.

"Sangat menyesal, sebenarnya (menyesal) kenapa saya masih hidup saja sih. Saya ingin ikut (mati) dengan anak-anak," ujar Panca.
Seusai percobaan bunuh diri itu gagal, Panca sempat meminta tolong pada tetangganya untuk membelikan dua botol minuman isotonik, Rabu (6/12/2023), karena ia merasa lapar.
Saat dua botol minuman isotonik berwarna biru itu dihadirkan dalam daftar barang bukti, isi satu botolnya sudah habis, sedangkan satu botol lagi masih dalam kondisi penuh.
Panca membunuh keempat anaknya pada Minggu (3/12/2023).
Namun, pembunuhan itu baru terungkap pada Rabu (6/12/2023) sore, saat warga mencium bau busuk yang menyengat.
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni Panca dan D, istrinya, beserta anak-anaknya.
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.
Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Sebilah pisau yang diduga digunakan Panca untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Saat pembunuhan terjadi, D sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Panca pada Sabtu (2/12/2023).(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
Menghilangkan Nyawa Seorang Perempuan, Pemuda di Cianjur Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Jagakarsa Jakarta Tiba-tiba Stop Mobil yang Melintas, Ternyata Lindas Bocah |
![]() |
---|
Indonesia Belum Lakukan Hukuman Mati Lagi sejak 2016, Ini Daftar Terpidana Terakhir yang Dieksekusi |
![]() |
---|
Suanti PMI Asal Karawang Akan Dieksekusi Setelah Lebaran, Ini Harapan Ayahnya kepada Pemerintah |
![]() |
---|
Susanti TKW asal Karawang Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Bingung Cari Tebusan Rp 40 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.