CPNS 2024
Cara Download dan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD, Wajib Dibawa Peserta CPNS 2024, Ikuti Langkahnya
Berikut inilah cara download dan cara cetak kartu peserta SKD CPNS 2024, nantinya wajib dibawa peserta CPNS saat ujian SKD
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah cara download dan cara cetak kartu peserta SKD CPNS 2024.
Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi CPNS 2024, selanjutnya peserta melakukan persiapan lainnya maju ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu rangkaian seleksi dalam CPNS 2024.
Sebelum melaksanakan ujian SKD, peserta perlu mendownload dan cetak kartu peserta ujian.
Nantinya, kartu peserta SKD tersebut wajib dibawa pelamar CPNS 2024 saat mengikuti ujian.
Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024, Diumumkan Hari Ini
Berikut simak cara download atau cara cetak kartu ujian peserta SKD CPNS 2024.
Berikut inilah cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2024
1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran CPNS
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
4. Klik Login atau Masuk
5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap dicetak.
Nah, nantinya kartu peserta ujian tersebut wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD.
Sebagai informasi peserta CPNS bisa download dan menceta kartu peserta ujian SKD jika sudah dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi.
Setelah tahapan administrasi selesai dan melewati tahapan jawab sanggah, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.
Tombol Cetak Kartu Peserta Ujian ada di bawah ucapan telah lolos seleksi administrasi berkas.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2024.
Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2024.
Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2024.
Sebab, bagian "Perhatian" berisi informasi penting untuk pelamar.
Pelamar diimbau selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal atau lokasi ujian.
Demikian kartu peserta ujian ini wajib dibawa pelamar sebagai syarat untuk ikut ujian SKD, bukan Kartu Pendaftaran.
Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Inilah link dan cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hari ini, Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024).
Berkas administrasi yang telah diunggah sebelumnya itu akan diproses untuk menetapkan apakah pendaftaran memenuhi syarat yang sudah ditentukan atau tidak.
Link hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Pelamar dapat mengecek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN BKN atau klik link di bawah ini:
Selain itu, pelamar juga dapat mengakses laman instansi pusat dan daerah untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 tersebut.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2024, Pelamar Segera Cek Kisi-kisi dan Nilai Ambang Batasnya
Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024
Cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN BKN sebagai berikut:
- Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
- Login akun SSCASN dengan NIK dan Password
- Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
- Halaman akan menampilkan status seleksi administrasi.
Sebagai informasi, peserta CPNS 2024 yang memenuhi syarat (MS) dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Nantinya, pada halaman "Resume Pendaftaran" akan tampil tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" yang terdapat di bawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.
Sedangkan bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS), pada halaman "Resume Pendaftaran" akan tampil pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Panitia seleksi nantinya akan memberikan keterangan terkait alasan peserta tidak lolos seleksi administrasi CPNS tersebut.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 selanjutnya dapat mencetak Kartu Peserta Ujian yang digunakan saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal ujian SKD CPNS 2024 akan diselenggarakan dimulai 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Baca juga: LINK dan Cara Daftar Tryout SKD CPNS 2024 Gratis Lewat Simulasi CAT BKN, Bisa Latihan Soal
Pada soal SKD CPNS 2024 terdiri dari 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal dengan kisi-kisi sebagai berikut:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
c. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan
negara;
d. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
e. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai pengusaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Kemampuan verbal, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan;
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
b. Kemampuan numerik, yang meliputi:
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;
- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif;
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.
c. Kemampuan figural, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan, dengan dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan;
f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.