Pilkada 2024
Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Terkecil Satlinmas Rp650.000, Cek Tugas dan Tanggung Jawabnya
Simak daftar besaran gaji atau honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 berikut ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak daftar besaran gaji atau honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 berikut ini.
Pendaftaran KPPS untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 telah dibuka mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) selama 12 hari ke depan.
KPPS memiliki tugas menghitung suara saat hari pemungutan Pilkada 2024, yakni 27 November 2024.
Adapun, anggota KPPS hanya bekerja selama satu bulan, yakni 7 November hingga 8 Desember 2024.
Peran KPPS pun krusial dalam memastikan jalannya proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS berjalan lancar, jujur, dan adil.
Bagi warga yang berminat mendaftarkan diri sebagai KPPS, bisa dengan mendatangi sekretariat PPS di wilayah masing-masing.
Lantas, berapa gaji KPPS Pilkada 2024?
Besaran gaji KPPS tertuang dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Baca juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Majalengka 2024, Ini Persyaratannya
Dalam surat tersebut, rincian gaji KPPS Pilkada 2024 yaitu:
• Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan
• Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan
• Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan.
Tugas dan Tanggung Jawab
Adapun, KPPS memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
| Sosok Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes, Batal Dilantik Jadi Bupati Serang karena Suami Cawe-cawe |
|
|---|
| Jadwal Sidang Gugatan MK untuk Sengketa Pilkada 2024, Ada 11 Daerah di Jabar yang Mengajukan |
|
|---|
| Saan Mustopa Sebut Partai NasDem Menang di 16 Daerah dari 27 Kabupaten Kota Pada Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Targetkan Rekapitulasi Pilkada Jawa Barat Selesai pada 9 Desember, Empat Daerah Sudah Selesai |
|
|---|
| Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa Diduga Korban Penyalahgunaan AI, Berikut Klarifikasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20240214_GANI_13.jpg)