Resminya Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin di Tangan Presiden, Jokowi atau Prabowo yang Beri Keppres?

Meski Anindya Bakrie terpilih menjadi ketua umum Kadin, namun resmi tidaknya hal tersebut masih berada di tangan presiden

Tribunnews
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie usai menghadiri Munaslub Kadin Indonesia di St Regis Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Meski Anindya Bakrie terpilih menjadi ketua umum Kadin, namun resmi tidaknya hal tersebut masih berada di tangan presiden lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Karena Munaslub Kadin dilakukan pada 'masa peralihan' jabatan presiden, kini jadi pertanyaan, siapakah yang akan mengeluarkan Keppres? Jokowi atau Prabowo?

Dikethaui, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia tersebut digelar di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Hasil Munaslub memutuskan, Anindya Bakrie menjadi ketua umum Kadin menggantikan Arsjad Rasyid.

Baca juga: Anindya Bakrie: Langkah Pertama Sebagai Ketua Kadin, Audiensi dengan Jokowi dan Prabowo

Minggu (15/9/2024) kemarin,  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas melakukan  Sarahsehan Munaslub Kadin 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Menkumham mengungkapkan bahwa Keppres akan diterbitkan untuk memperkuat jabatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Pasti (ada Keppres). Aturannya seperti itu, namun semua kan keputusan presiden, semua harus melalui proses harmonisasi di Kemenkumhan," ungkap Supratman.

Ketika ditanya mengenai durasi waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan Keppres baru ini, Supratman menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan secepat mungkin.

“Jika bisa secepatnya, mengapa tidak?” tambahnya.

Menkumham menyatakan pemerintah akan menghormati keputusan yang dibuat organisasi Kadin melalui Munaslub.

"Kami di pemerintah melihat ini urusan internal Kadin dan sudah diselesaikan lewat keputusan Munaslub," kata Supratman.

Kata Anindya Bakrie

Di sisi lain, Anindya Bakrie menjelaskan bahwa Munaslub yang dilaksanakan adalah inisiatif dari Kadin Daerah serta asosiasi atau Anggota Luar Biasa.

Baca juga: Ini Kata Kadin Jabar Soal Musyawarah Nasional Luar Biasa

"Jadi merekalah yang membuat panitia, jalannya persidangan dan hasilnya sesuai dengan AD/ART. Tentu kami sampaikan bahwa yang dilakukan sesuai AD/ART. Walaupun seperti itu, kami mengerti bahwa saya mendapat amanah sebagai Ketum 2024/2029 tapi selalu terbuka," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin resmi di Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved